Ahad, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Desember 2013 22:27 wib
9.257 views
IPW : Cabut Surat Edaran Penundaan Jilbab Bagi Polwan!
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan surat yang dilayangkan Wakil Kapolri Komjen Oegroseno terkait penundaan pengenaan jilbab bagi Polwan. Penundaan karena banyak ditemukan ketidakseragaman dalam berjilbab. Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai aturan mengenai penundaan itu tidak berdasar.
"Alasan dikeluarkannya TR (telegram rahasia) tersebut karena penggunaan jilbab itu tidak seragam, sesungguhnya sangat tidak mendasar," kata Neta dalam siaran pers, Minggu (1/12).
Neta menyesalkan sikap Mabes Polri yang mengeluarkan surat penundaan pengenaan jilbab. Seharusnya, kata dia, elite-elite di kepolisian justru harus mendukung penggunaan jilbab ini padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman tak mempersoalkan polisi wanita atau Polwan memakai jilbab.
Menurut dia memakai jilbab merupakan hak asasi. "Tidak ada masalah. Kan waktu itu saya bilang ini kan hak asasi seseorang," jelas Sutarman saat bertemu dengan pimpinan media dan PWI di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
"Apalagi para Polwan sudah hampir lima tahun berjuang untuk diizinkan memakai jilbab," kata Neta.
Seharusnya, Mabes Polri mengeluarkan aturan sementara acuan sementara penggunaan jilbab mengenai bentuk, warna, atau model, sambil menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) yang permanen. "Sehingga ada keseragaman," kata Neta.
justru tugas pimpinan Polri untuk mengaturnya dan bukan menunda atau melarang Polwan menggunakan jilbab
Neta mendesak pimpinan kepolisian untuk mencabut edaran terkait penundaan pengenaan jilbab. "Jika sekarang penggunaan jilbab belum teratur, justru tugas pimpinan Polri untuk mengaturnya dan bukan menunda atau melarang Polwan menggunakan jilbab," tegas Neta. [det/dad/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!