Jum'at, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 15 November 2013 11:20 wib
83.598 views
Anas Tuding SBY & Ibas Korupsi, SBY Presiden RI Pertama Dipenjara?
JAKARTA (voa-islam.com) Anas Tuding SBY & Ibas Korupsi, mungkinkah SBY Presiden RI pertama yang masuk penjara? Bisa jadi ya atau tidak. Tergantung siapa yang mengusutnya, sementara KPK dan Kapolri disinyalir orang suruhan SBY yang siap mengamankan SBY dan kroninya.
Penemuan surat kaleng dari staf KPK kepada Anas menjadi tanda tanya besar ada skema rekayasa Anas. Surat yang ditemukan di sekretariat PPI itu berisikan bahwa KPK merekayasa kasus Anas dan SBY yang menerima uang dana kampanye dari Nazarudin eks Bendahara Umum Partai Demokrat.
Dalam penyitaan barang-barang di rumah Anas juga membuka tabir keterlibatan KPK yang menjadi anjing herder Presiden SBY.
KPK sibuk memainkan isu nasional merusak citra Anas dan mengabaikan Mahfud yang menjadi pintu masuk ke Attiyah Laila istri Anas Urbaningrum untuk dijadikan tersangka, lalu kenapa KPK mengejar-mengejar athiya, namun kasus Bunda Putri alias Bu Pur malah ditinggalkan ?
Ditemukan surat dari pegawai KPK, awalnya tidak akan disampaikan oleh Anas karena rahasia. Tapi ini sudah dibawa oleh KPK jadi harus disampaikan.
"Kita terbuka saja dan siapa pun diperiksa, jangan ada special treatment. Saya hanya minta itu, jangan ada special treatment, perlakuan khusus," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Sby diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun dan KPK harus turut serta memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengusut kasus proyek Hambalang.
Firman menambahkan ke dua tokoh ini penting diperiksa mengingat ada dugaan dana proyek Hambalang mengalir di Kongres Partai Demokrat 2010.
"Kan ada Pak Ibas. Kan ada juga fungsi fungsi yang lain, Dewan Pembina. Ada persoalan Pak Ibas, pak SBY di dalam pelaksanaan kongres itu. Kan keterlibatan semua pihak harus dibuka, jangan ada special treatment," ujar Firman.
Berikut isinya seperti dibacakan oleh Ma'mun:
"Kepada Yth
Bapak Anas Urbaningrum
di Tempat
"Sebelumnya saya mohon maaf dan menjaga kerahasiaan ini. Saya tidak menyebut identitas saya. Saya adalah pegawai biasa di KPK. Pak Anas yang lugu dan polos, politik itu memang benar sadis dan tidak ada hati nurani. Teman, kerabat tidak heran, kalau itu musuh dan lawan politik. Termasuk Pak Anas adalah korban politik dari elite petinggi-petinggi internal sendiri.
Dan di balik ini semua, Pak SBY dengan kroninya, masalah bocor sprindik, saya tersenyum. Tapi hati saya terluka. Pak Anas, saya adalah pengagum Pak Anas dan siap mendukung perlawanan politik ini. Termasuk mahasiswa agar kebenaran itu siap kita dukung.
Pak Anas, ada hal penting yang saya informasikan, di KPK ada surat Nazaruddin. Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Nazaruddin melaporkan Pak SBY menerima dana untuk kampanye Pilpres 2009. Di mana BAP itu sudah ditandatangani Nazaruddin, tapi sampai sekarang ini tidak pernah diangkat KPK dan tidak diteruskan langsung sampai sekarang
Mungkin ini bisa jadi amunisi perlawanan politik buat Bapak. Demikian surat ini saya buat sebagai bentuk pendukung dan mengagumi Pak Anas. Akhir kata saya ucapkan maju terus, kebenaran pasti terungkap."
Fakta Korupsi Cikeas semakin kuat namun tidak ditindaklanjuti.
Dari penggeledahan itu, ditemukan surat yang disebut dari pegawai KPK. "Ditemukan surat dari pegawai KPK," kata juru bicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy, Selasa (13/10).Kata Ma'mun, awalnya surat itu tak akan
dipublikasikan ke publik. Lantaran disita KPK, maka isi surat itu dinilai layak disampaikan ke publik.
"Sifatnya rahasia. Tapi karena digeledah, ketahuan dan kemudian dibawa oleh KPK, maka kami merasa penting surat itu harus dibacakan," ujar dia.
Dalam surat itu, kata Ma'mun tidak disebutkan identitas pengirim. "Tetapi, di dalamnya ada nomor ponsel segala macam, tapi tidak bisa saya sebutkan. Kalau ingin jelasnya, silakan ke KPK. Data ini sudah ada di KPK," ujar Ma'mun
Pada surat pemeriksaan KPK pada Nazarrudin terungkap bahwa Presiden SBY terima dana kampanye pilpres 2009 dan BAP nya sudah di tandatangani Nazarudin namun tidak pernah diungkit KPK.
Demikian halnya dengan BAP Edie Baskoro yang terlibat kasus Hambalang raib di KPK, tragisnya gedung BPK terbakar dan sekarang sejumlah arsip MK hilang terkait pengangkatan SBY-Boediono..!!
Sejumlah arsip milik Mahkamah Konstitusi hilang terkait pengangkatan SBY-Boediono pada 2009 lalu. Artinya SBY-Boed presiden tidak sah dan Indonesia tidak punya presiden alias negara auto pilot..
Choel sudah diketahui gemar memberikan suap kepada Edhie Baskoro Yudhotono (Ibas) dan anggota keluarga Cikeas, termasuk hadiah mobil mewah seperti Ferari dan sejenisnya.
Choel juga penyimpang rahasia busuk Cikeas yg terkait dgn aliran dana dan penggunaan uang korupsi bank Century utk kepentingan PD/ SBY,
Ingat, choel adalah pimpinan FOX Indonesia, mesin opini dan pencitraan PD/SBY yang banyak menghabiskan uang kampanye termasuk dari Century,
Ingat, Choel juga pernah disebut2 punya hubungan special dengan Hartati Murdaya Poo. Mereka berdua pasangan serasi membobol dan korupsi uang negara.
Tak hanya di kejutkan dengan berita hilangnya BAP ibas di KPK dalam kasus hambalang. BAP itu sengaja di hilangkan untuk menutup pemberian mobil ferrari dari Choel mallarangeng kepada Ibas. Kita di kejutkan dengan kebakaran gedung BPK lantai 11. Di lantai 11 gedung BPK itu adalah ruangan vital yang menyimpan berkas audit Century dan Hambalang.
Lengkaplah sudah permainan busuk KPK, BPK juga Istana untuk menyelamatkan orang-orangnya yang tersandung korupsi Hambalang dan Bank Century. Akhirnya listrik di jadikan "kambing hitam" dalam kebakaran tersebut.
Dengan hilangnya arsip ini, maka Rakyat harus tahu bahwa SBY dan Boediono bukan Presiden dan Wakil Presiden Rakyat, karena illegal, atas hilangnya arsip yang dipandang Mahkamah Konstitusi sebagai tindakan kesalahan prosedur.
Pengajuan Kapolri baru, Sutarman disinyalir untuk melindungi orang bermasalah di pusat kekuasaan. Rekam jejak Sutarman, baik selama menjabat Kapolda maupun Kabareskrim tidak menunjukan prestasi istimewa. Malah, Sutarman cenderung menunjukan catatan hitam.
Dan ini perlu dibuka untuk diketahui dan dikritisi :
A. Komjen Sutarman berdiri paling depan membela Irjen Joko Santoso Koorlantas Polri dalam kasus korupsi Simulator SIM, kasus korupsi besar diusut KPK yang aliran dananya terindikasi menyentuh level bintang 3 bahkan 4. Jadi, komitmen Sutarman terhadap pemberantasan korupsi dan dukungan terhadap KPK patut dipertanyakan," imbuhnya
B. kasus korupsi besar ditangani kabareskrim yang merugikan Negara ratusan milyar rupiah yang melibatkan tokoh besar seperti korupsi alat kesehatan yang melibatkan Siti Fadila Supari, mantan Menkes yang saat ini menjabat dewan penasehat presiden, tak ada kemajuan.
C. Penanganan korupsi tender plat nomor kendaraan bermotor triliunan rupiah di Koorlantas tak jelas dan menolak ditangani KPK," imbuhnya.
D. Kasus surat palsu Andi Nurpati di Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan tokoh sekaliber Ketua MK waktu itu Mahfudz MD, dengan bukti sangat jelas, dicuekin bahkan ditutup kasusnya.
Lalau kapan Ibas dan SBY diajukan ke Pengadilan? Menjadi gelap ketika KPK dan Polisi masih berada dalam ketiak penguasa, rasanya revolusi dan rezim baru yang bisa menjawabnya. Wallahu'alam [RioC/Rahmad/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!