Sabtu, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 21 September 2013 12:03 wib
9.246 views
Gerakan Anti Miras Terus Desak Jokowi-Ahok Terbitkan Perda Anti Miras
JAKARTA (voa-islam.com) – Setelah mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Miras, 1 September 2013 di Area Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras terus Fahira Idris terus mendesak pemerintah untuk mensahkan UU Miras, dan agar di setiap kabupaten/kota dapat memiliki Perda Miras guna melindungi warganya dari berbagai dampak sosial yang diakibatkan oleh Miras.
Belum lama ini, Jumat, 13 September 2013 GeNAM menjadwalkan audiensi dengan Wakil Gubernur DKI dan Ketua Balegda DPRD DKI. Dipimpin langsung Ketua GeNAM Fahira Idris, Agenda GeNAM dalam dua pertemuan itu adalah menuntut percepatan Perda AntiMiras di DKI Jakarta, mengingat saat ini korban miras terus berjatuhan.
Menerima secara langsung di ruangannya, Ahok mengapresiasi dan mendukung GeNAM yang konsen pada penyelamatan generasi muda khususnya usia < 21 tahun dari bahaya miras. Lebih lanjut Ahok berencana menerbitkan SK Gubernur yang akan memberi sangsi tegas kepada toko, gerai mini market / super market yang menjual miras tidak sesuai aturan.
Sementara ditemui di tempat terpisah, Ketua Balegda Triwisaksana (Bang Sani) juga menyambut baik dan mendukung langkah GeNAM. Bang Sani mendorong dan siap mensuport GeNAM bersama-sama instansi lain untuk mulai menyusun Naskah Akademis yang diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya Perda Anti Miras di DKI Jakarta.
Gerakan Anti Miras
Selain itu, Genam juga mengajak seluruh komponen dan lapisan masyarakat Indonesia untuk stop penjualan miras kepada anak remaja dibawah 21 tahun. Juga mendesak pemerintah untuk menghentikan investasi pabrik miras. Genam mengingatkan masyarakat, bahwa jumlah korban kejahatan, pembunuhan, KDRT, pemerkosaan, tawuran, kecelakaan akibat miras di Indonesia semakin meningkat.
Diantara kegiatan yang sudah dilakukan Genam sejak awal 2013 adalah kajian ilmiah bahaya miras, sosialisasi kepada masyarakat melalui diskusi, kampanye melalui media sosial twitter, facebook, dan website, Lomba Blog AntiMiras, pelatihan 45 orang pejuang AntiMiras, dan sosialisasi bahaya miras ke lebih dari 30 sekolah di Jabodetabek & Jawa Barat, serta sosialisasi ke komunitas-komunitas serta mengumpulkan 6.585 buahTandaTanganPetisi anti miras. Selain itu, Genam juga telah mengadakan 4 kali lomba twitpic (tema: #KerenTanpaMiras, #AsyikTanpaMiras, #SupportAntiMiras, #KamiAntiMiras).
Dalam Deklarasi Gerakan Nasional Antimiras yang dipimpin langsung oleh penggagas Fahira Fahmi Idris, didukung oleh lebih 500 orang relawan (Pejuang AntiMiras) yang terdiri atas berbagai unsur masyarakat; pelajar, mahasiswa, pemuda, orang tua, guru, pengusaha, dokter, anggotadewan, jurnalis dan lebih dari 120 organisasi kemasyarakatan (komunitas) dari berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini Genap memiliki program Gerakan Antimiras Goes To School (GTS). Dalam perkembangannya, juga akan mengembangkan Gerakan Antimiras Goes To Kantor (GTK), Goes To Kampung, Gerakan Antimiras Goes To Campus dan Gerakan Antimiras Goes To Indonesia.
Adapun Gerakan Antimiras Goes To School (GTS) sasarannya adalah remaja yang masih belum boleh membeli miras, meskipun pada kenyataannya mereka diperbolehkan membeli miras di minimarket yang bertebaran di dekat mereka. [desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!