Selasa, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 17 September 2013 09:03 wib
18.691 views
Dilaporkan FPI Soal Miss World, Hary Tanoe Siap Diproses Hukum
JAKARTA (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) melaporkan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013) terkait pelanggaran hukum dalam acara Miss World.
Dalam laporannya, FPI dan FUI memperkaraan Hary Tanoe dan seluruh panitia Miss World 2013 dengan KUHP pasal 281, 282 berkenaan dengan kesusilaan dan UU Pornografi, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) ITE.
Selain itu, Hary Tanoe juga dilaporkan atas tuduhan penyuapan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar ajang buka-bukaan aurat Miss World 2013 yang akhirnya dipindahkan ke Bali itu berjalan lancar.
Rombongan yang dipimpin Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab itu juga membeberkan sejumlah barang bukti pelanggaran Hary Tanoe kepada Mabes Polri yang diterima langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman.
...Kalau ada yang bilang tidak sesuai hukum dan norma, mereka yang bilang seperti itu bisa diproses juga secara hukum. Dan kami siap kalau sampai dibawa ke proses hukum...
Terkait pelaporan dugaan pelanggaran hukum tersebut, Hary Tanoe mengatakan dengan nada sombong bawah ia siap menjalani proses hukum, jika gelaran kontes kecantikan Miss World 2013 yang diselenggarakannya dinilai melanggar hukum.
“Kalau ada yang bilang tidak sesuai hukum dan norma, mereka yang bilang seperti itu bisa diproses juga secara hukum. Dan kami siap kalau sampai dibawa ke proses hukum, karena tidak ada yang dilanggar,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/9/2013).
Cawapres 2014 yang diusung Partai Hanura ini berkilah bahwa ajang pamer aurat yang ia dan istrinya, Liliana Tanoesoedibjo selenggarakan tidak ada yang melanggar aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, HT beralasan bahwa ajang maksiat Miss World yang diadakan Miss Indonesia Organization yang dipimpin istrinya itu telah menyiapkan kontes tersebut sesuai dengan adat ketimuran yang dianut bangsa Indonesia dan semata-mata untuk mengharumkan nama bangsa.
....Sebetulnya tidak hanya FUI atau FPI saja yang menggugat dan mendesak agar ajang pamer aurat Miss World dibatalkan dan dibubarkan. Mayoritas masyarakat dan para tokoh bangsa mulai dari anggota DPR, PBNU dan Muhammadiyah juga bersuara sama...
HT juga beralasan, acara tersebut bisa mempromosikan budaya dan pariwisata lokal sehingga bisa menjadi sumber devisa besar. Meski diseret hingga ke ranah hukum atas acara kontroversial itu, HT tidak akan repot menggugat balik ormas yang melaporkannya ke kepolisian.
“Kita fokus selesaikan misi ini sampai tuntas dan baik. Jangan sampai pelaksanaannya ada cacat. Kalau jelek nama Indonesia bisa nggak bagus,” kilahnya.
Sebetulnya tidak hanya FUI atau FPI saja yang menggugat dan mendesak agar ajang pamer aurat Miss World dibatalkan dan dibubarkan. Mayoritas masyarakat dan para tokoh bangsa mulai dari anggota DPR, PBNU dan Muhammadiyah juga bersuara sama.
MUI sebagai rujukan umat dan masyarakat misalnya, telah mengeluarkan fatwa haram penyelenggaran Miss World karena bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak sesuai dengan norma ketimuran dan budaya bangsa Indonesia. [Khal-fah/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!