Selasa, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 10 September 2013 08:51 wib
16.631 views
Jenderal Polisi Punya Rekening Gendut Tak Akan Jadi Kapolri?
Jakarta (voa-islam.com) Dulu PPATK sudah melaporkan tentang adanya 15 jenderal polisi yang memiliki rekening gendut. Tetapi, laporan PPATK itu, tak pernah ditindaklanjuti. Dibiarkan seperti angin berlalu begitu saja.
Tentu, pembiaran rekening gendut milik jenderal polisi akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum seperti polisi.
Sekarang Jenderal Polisi Timur Pradopo sudah akan pensiun dan Presiden SBY, harus mengangkat Kapolri baru, guna menggantikan Timur yang sudah memasuki pensiun.
Namun, siapa yang layak menjadi Kapolri dengan status dan berpredikat Kapolri yang bersih, tanpa noda korupsi dan memiliki rekening gendut?
Ada sejumlah calonn Kapolri yang namanya sudah diajukan kepada Presiden SBY.
Diantaranya, Irjen Saud Usman Nasution, yang sekarang menjadi Kapolda Sumatera Selatan, dan sebelumnya menjadi Kepala Densus 88, dan memiliki kekayaan senilai Rp 12,67 miliar dan $ 100 ribu dollar (2013).
Irjen Badrodin Haiti, sekarang jabatannya Asisten Operasi Kapolri, dan pernah menjadi Kapolda di Sulteng, dan terlibat penghancuran terhadap teroris di Poso, dan kekayaannya senilai Rp 12,67 miliar (2012).
Komjen Sutarman, sekarang jabatannya, sebagai Kabareskrim, kekayaannya senilai Rp 5,35 miliar dan $ 24.200 dollar (2012).
Irjen Pudji Hartanto, sekarang jabatannya Kakorlantas Polri, kekayaannya Rp 5,3 miliar (2010).
Komjen Budi Gunawan, sekarang jabatannya Kepala Lembaga Diklat Polri, kekayaannya, Rp 4,68 miliar (2008).
Komjen Anang Iskandar, sekarang jabatannya, Kepala Badan Narkotika Nasional, kekayaannya Rp. 2,4 miliar (2009)
Irjen Arief Wahyudi, sekarang jabatannya Kapolda Bali, kekayaan belum terdata.
Irjen Anas Yusuf, sekarang jabatannya, Wakabareskrim, kekayaannya belum tercatat.
Irjen Putut Eko Bayuseno, sekarang jabatannya, Kapolda Metro Jaya, kekayaannya, Rp 482 juta (2002).
Irjen Tubagus Angkawijaya, jabatan sekarang Kepala Divisi IT Mabes Polri, kekayaan, Rp 1.85 miliar (2013).
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Presiden SBY segera mengurangi nama-nama calon Kapolri yang diserahkan kepada DPR untuk dipilih sebagai Kapolri. Kompolnas mengusulkan kepada SBY, agar tiga nama calon Kapolri yang memiliki rekening gendut di drop, dan tidak ikut diserahkan kepada DPR, guna menjadi menjalani uji kelayakan.
"Ada tiga nama secara khusus (terindikasi memiliki rekening gendut). Makanya, kita dorong tujuh calon Kapolri", ujar salah anggota Kompolnas, Adrianus Meliala,di gedung KPK, Senin, 9/9/2013.
Namun, Adrianus menolak menyebutkan tiga nama calon Kapolri yang memiliki rekening gendut itu. Namun, hasil klarifikasi terhadap calon Kapolri itu, sudah diserahkan kepada Menko Polhukam, Djoko Suyanto.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menanggapi pernyataan Kompolnas, yang mengindikasikan adanya perwira polri, yang menjadi calon Kapolri memiliki rekening gendut, menegaskan, "Kalau dia (Kompolnas) menemukan, nggak usah (tanya) ke KPK.
Soal rekening gendut itu kan sudah ditangani Mabes Polri, tanyakan saja (bagiamana kelanjutannya). Namun, sampai sekarang ini, tak pernah ada klarifikasi terhadap 15 rekening gendut yang jenderal polisi itu.
Sebuah tragedi dan peristiwa yang sangat menusuk keadilan, di mana seorang jenderal Polisi, Irjen Polisi Djoko Susila, melakukan korupsi dan pencucian uang, lebih dari Rp. 200 miliar, dan di jatuhi hukuman 10 tahun penjara, dan itu lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa 18 tahun penjara. KPK melakukan banding atas keputusan hakim Tipikor, belum lama ini. af/hh.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!