Rabu, 17 Jumadil Akhir 1446 H / 4 September 2013 13:10 wib
10.329 views
Harry Tanoe Tak Beri Jawaban Tegas, FUI Ancam Demo Lebih Besar
JAKARTA (voa-islam.com) - Mendapat desakan dari Forum Umat Islam (FUI) untuk membatalkan kontes pamer kecantikan Miss World, Harry Tanoe tidak memberikan jawaban memuaskan. Karenanya, FUI mengancam akan mengepung Gedung MNC pada hari Jum'at depan dengan massa lebih besar.
“Saat kita minta batalkan, Harry Tanoe hanya bilang ‘nanti kita bicarakan,’” terang sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath usai bertemu bos MNC Group di Kantor MNC, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa sore (3/9/2013).
Sebanyak 15 orang perwakilan Forum Umat Islam (FUI) menemui langsung bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo untuk menyatakan penolakan ajang Miss World 2013, kemarin sore. Kontes ekploitasi kecantikan wanita tersebut mendapat support publikasi besar-besaran dari media-media di bawah MNC Group. Terlebih acara itu digawangi istri Harry Tanoe Soedibyo, Liliana Tanoesoedibjo.
Massa yang berjumlah 200 orang ini melakukan aksi long march dari bundaran Hotel Indonesia menuju MNC Tower, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Massa yang mengenakan pakaian serba putih juga mengikutsertakan para pelajar dan kaum ibu pengajian untuk menolak ajang kecantikan tingkat dunia itu.
"Jumat, kita akan kembali ke sini. Kita akan menerjunkan massa yang lebih banyak," kata Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad Al Khaththath di depan MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013) sore.
Lebih lanjut, FUI menyerukan kepada setiap satu orang pendemo harus dapat mengajak 10 orang lainnya dalam aksi lanjutan pada Jumat depan.
"Setiap satu orang masa aksi harus bisa mengajak 10 orang kawan agar menambah aksi unjuk rasa menolak penyelenggaraan Miss World, dengan title unjuk rasa sejuta umat," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana kontes kecantikan Miss World 20013 yang akan diselenggarakan di Indonesia mendapat penolakan dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, penolakan tersebut tersebut karena Kemenag berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). [PurWD/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!