Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.989 views

Sidang Trio Mujahid Jepara; Keterangan Saksi ''Mahkota'' Berubah-Ubah

JEPARA (voa-islam.com) – Akhirnya Ratna Widayati, saksi “mahkota” yang ditunggu-tunggu majelis hakim, Trio Mujahid Jepara maupun kuasa hukumnya dari TPM dan para pengunjung sidang datang juga.  

Ratna Widayati adalah anak rohani dari pendeta Agus Winarno, guru spiritual murtadin Omega Suparno. Sebelumnya, Ratna sudah dipanggil majelis hakim sebanyak tiga kali, namun tak pernah hadir.

Ratna hadir saat sidang lanjutan kasus eksekusi mati Trio Mujahid Jepara terhadap murtadin penghujat Islam Omega Suparno pada Kamis (22/8/2013) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara Jawa Tengah.

Pada sidang ke-10 tersebut, Ratna menyampaikan keterangannya seputar hubungan ayahnya, pendeta Agus dengan murtadin Suparno, dan seputar aktivitas murtadin Suparno dirumah ayahnya.

...Ratna mengatakan jika murtadin Suparno hanya main sekali ke rumahnya. Tapi setelah ditanya TPM, dia mengaku bahwa murtadin Suparno lebih dari tiga kali main kerumahnya...

Selain itu, Ratna juga menceritakan kapan Omega Suparno murtad dari Islam ke Kristen, hingga informasi yang dia dapat dan ibunya ketika mendengar kematian murtadin Omega Suparno.   

“Suparno hanya main sekali ke rumah bapak (pendeta Agus -red). Kalau berpindah agamanya mungkin baru aja,” katanya.

Namun, saat Ratna dicecar sejumlah pertanyaan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Trio Mujahid Jepara, kesaksian awalnya dengan jawaban yang diberikan kepada TPM tidak sesuai.

Awal persidangan, Ratna mengatakan jika murtadin Suparno hanya main sekali ke rumahnya. Tapi setelah ditanya TPM, dia mengaku bahwa murtadin Suparno pernah beberapa kali main kerumahnya, yakni lebih dari tiga kali.

Selain itu, Ratna mengaku mendapat informasi kematian murtadin Suparno dari facebook, padahal dia mengatakan diawal persidangan bahwa sudah 4 bulan tidak membuka facebook.

...Ratna mengaku mendapat informasi kematian murtadin Suparno dari facebook, padahal dia mengatakan diawal persidangan bahwa sudah 4 bulan tidak membuka facebook...

Sesaat setelah dia membuka dan membaca informasi tentang pembunuhan murtadin Suparno di facebook, dia bersama ibunya langsung menjenguk ke rumah sakit untuk memastikan informasi tersebut.

Ketidakkonsistenan Ratna lainnya dalam memberikan kesaksian adalah, sebelumnya dia meyakini bahwa murtadin Suparno baru murtad beberapa waktu yang lalu alias tidak lama dari kejadian eksekusi mati.

Tapi dari keterangan Ratna, terbukti bahwa murtadin Suparno memiliki hubungan khusus dengan keluarga Ratna, karena sudah menjadi anak rohani pendeta Agus yang sekaligus guru spiritualnya selama 3 atau 4 tahun yang lalu.

Keterangan Ratna yang berubah-ubah dalam memberikan kesaksiannya tentu saja memunculkan keraguan, baik kepada majelis hakim maupun tim kuasa hukum Trio Mujahid Jepara.

Padahal, Ratna yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) digadang-gadang sebagai saksi “mahkota” justru memberikan kesaksian yang tidak konsisten dalam pernyataan awalnya maupun dalam menjawab pertanyaan TPM.

...Keterangan Ratna yang berubah-ubah dalam memberikan kesaksiannya tentu saja memunculkan keraguan, baik kepada majelis hakim maupun tim kuasa hukum Trio Mujahid Jepara...

Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi mati murtadin penghujat Islam Omega Suparno.

Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya serta dengan gelar kyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara dan terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khal-fah/Jundi]

BERITA TERKAIT:

  1. Sidang Lanjutan Trio Mujahid Jepara; Agenda Sidang Berubah-Ubah
  2. 3 Kali Dipanggil Paksa, Guru Spiritual Murtadin Suparno Tak Hadir Lagi
  3. TPM: Peristiwa Murtadin Suparno, Pelajaran Buat Kasus Penodaan Agama
  4. TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
  5. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Rabu, 15 Jan 2025 15:25


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I