Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Agutus 2013 20:34 wib
10.251 views
Terlibat Korupsi, Rudi Rubiandini Dianggap Publik Penjahat Akademisi
JAKARTA (voa-islam.com) – Pengamat politik, Iberamsjah mengatakan, penangkapan Rudi Rubiandini telah menciderai akademisi di tanah air. Menurutnya, publik akan menilai sosok teladan Rudi tak bermanfaat jika akhirnya jatuh kedalam kejahatan yang luar biasa.
Seperti diberitakan media umum, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Migas dikenal sebagai akademisi teladan. Namun, setelah masuk dalam sistem birokrasi pemerintah justru terjerumus kedalam kejahatan luar biasa korupsi.
“Lebih baik penjahat jadi alim, dari pada orang alim menjadi penjahat. Lebih baik asalnya neraka jadi surga,” katanya beberapa saat lalu (16/8/2013) di Jakarta seperti dilansir inilah.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia ini menegaskan, sebagai akademisi harusnya memberikan teladan kepada masyarakat dan bangsa. Bukan sebaliknya, Rudi yang dikenal sebagai dosen teladan itu justru memberikan pelajaran yang buruk bagi akademisi di Indonesia.
...Lebih baik penjahat jadi alim, dari pada orang alim menjadi penjahat...
Sebelum diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rudi dikenal sebagai dosen teladan yang menguasai ilmu yang digelutinya. Hal inilah yang mendorong publik meminta Menteri ESDM Jero Wacik dan SBY ikut bertanggungjawab.
“Jadi orang kampus (akademisi -red) itu harus hati-hati betul, jangan main yang haram-haram,” tegas Iberamsjah.
Seperti diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap KPK, Selasa (13/8/2013) malam terkait kasus suap di SKK Migas.
Setelah ditangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian melakukan penggeledahan di ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Saat penggeledahan tersebut KPK menemukan uang pecahan sebesar 200 ribu dolar AS.
Menurut sumber inilah.com, peggeledahan itu didasarkan pada pengakuan Rudi saat diperiksa KPK. Namun uang tersebut bukan untuk Sekjen ESDM, melainkan titipan untuk Menteri ESDM Jero Wacik yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
...Jadi orang kampus (akademisi -red) itu harus hati-hati betul, jangan main yang haram-haram...
“Rudi diperiksa KPK dan akhirnya mau buka mulut mengenai suap di SKK Migas. Dari pengakuan itulah terungkap bahwa uang tersebut ternyata untuk Jero Wacik,” ungkap sumber tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan Devi Ardi dari swasta sebagai tersangka penerima suap terkait lingkup kewenangan SKK Migas. Sedangkan Simon Tanjaya dari perusahaan Kernel Oil Pte Ltd ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Rudi Rubiandini dan pelaku swasta Devi Ardi sebagai penerima suap dituduh melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara, pelaku pemberi suap, Simon Tanjaya, dari perusahaan Kernel Oil diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Khal-fah/inlh]
BERITA TERKAIT :
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!