Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Agutus 2013 09:13 wib
19.386 views
FUI : Habib Rizieq Capres, Suryadarma Ali Cawapres NKRI Bersyariah
JAKARTA (voa-islam.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khaththath kembali menggadang-gadang Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab untuk menjadi Calon Presiden NKRI Bersyariah. Adapun wakil presidennya ditawarkan Suryadarma Ali yang kini menjabat sebagai Menteri Agama RI. Laskar FPI pasti akan mendukungnya.
Terlihat Suryadarma Ali senyum-senyum saja ketika dirinya diminta sekjen FUI untuk menjadi wakil presiden NKRI Bersyariah. Sementara peserta Munas FPI yang hadir sudah menyatakan dukungannya.
Namun al Khaththath sangat menyesal jika ada isu Calon Capres Syariah Habib Rizieq mau ditangkap. “Kalau Habib ditangkap, apakah kalian siap melawan? Siap perang? Siap mati? Berjuang mati, tidak berjuang mati juga,” ujarnya.
NKRI Bersyariah.
NKRI Bersyariah bukan sebatas slogan atau wacana. Pandangan itu bergantung siapa yang merindukan syariat, dan siapa yang tidak. Ketika wacana NKRI Bersyariah digulirkan, terjadi pandangan pro dan kontra.
Yang pro adalah umat yang merindukan negara dan pemimpin yang mampu mewujudkan NKRI yang bersih dari korupsi, kemaksiatan, liberal, dan aliran sesat, serta bisa membawa bangsa Indonesia sejahtera dunia akhirat. Adapun yang kontra adalah mereka yang anti syariat.
Sebelumnya, Al-Khaththath pernah mengatakan, urgensi NKRI Bersyariah dan Presiden Syariah adalah untuk memberikan jalan keluar atas kegagalan pemerintah hari ini mencapai tujuan kemerdekaan bangsa yang mayoritas muslim ini.
“Kegagalan NKRI adalah akibat menjauhkan syariat Allah. Peraturan dan perundangan NKRI juga akibat paradigma yang sekularistik. Maka solusinya adalah taubat nasional dan kembali kepada syariat Islam secara kaffah, menyeluruh. Tidak lagi mengambil sebagian hukum syariat Islam yang disukai dan menolak hukum syariat Islam yang tidak disukai,” jelas Al-Khaththath.
Dikatakan Al-Khaththath, NKRI Bersyariah menjalankan seluruh fungsi-fungsi pemerintahan NKRI dengan syariah Allah. Presiden atau kepala negara dan seluruh pembantunya mengelola NKRI dengan syariah. Sehingga NKRI mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt secara praktis dengan mensyariahkan seluruh perangkat negara dan undang-undang serta segala peraturannya.
“Maka UU Allah Swt, yakni nash-nash Al Qur’an dan As-Sunnah, menjadi UU tertinggi dan menjadi sumber hukum bagi segala perundangan yang ada di NKRI. NKRI Bersyariah adalah NKRI yang independen dari segala tekanan ideologi asing, baik komunis maupun sekularis liberalis. NKRI yang hanya taat dan menghambakan diri kepada Allah Swt, dan NKRI yang berdaulat.
“Dengan NKRI bersyariah, Insya Allah mendapat jaminan limpahan keberkahan Allah karena penyelenggaraan negara betul-betul mencerminkan sikap takwa para pemimpin dan rakyatnya. NKRI Bersyariah akan menjadikan bangsa Indonesia kepada tujuan kemerdekaan yang sudah ditebus dengan darah para syuhada.”
Sebelumnya, Sabtu, 1 September 2012 lalu, NKRI Bersyariah telah dideklarasikan di Monas, bertepatan dengan MIlad 14 FPI. Hadir sejumlah tokoh Islam dan para pimpinan ormas Islam dalam deklarasi tersebut. [desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!