Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.653 views

35 Mujahidin Dapat Remisi Lebaran

JAKARTA (voa-islam.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian remisi merupakan hak para narapidana (napi) yang diatur dalam Keppres 174 tahun 1999.

Selain itu, kata Amir, karena syarat mendapatkan remisi juga telah diatur melalui PP nomor 28 tahun 2006, lalu diperketat dengan adanya PP nomor 99 tahun 2012, maka hal itu harus dilaksanakan.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah tahun ini, lanjut Amir, sebanyak 54.396 napi dan tahanan mendapat remisi khusus hari lebaran. Mereka yang mendapat remisi karena berkelakuan baik saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Jadi mereka yang selama ini menjalani masa pembinaan berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin. Dengan sendirinya hak mereka dapat remisi,” kata Amir di kediamannya di Kuningan, Jakarta, pada Kamis (8/8/2013).

...Jadi mereka yang selama ini menjalani masa pembinaan berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin. Dengan sendirinya hak mereka dapat remisi...

Rinciannya, dari penghuni 457 Lapas dan Rutan seluruh Indonesia sebanyak 163.147 orang, 53.555 napi mendapat remisi khusus kelas satu dan 841 napi mendapat remisi khusus kelas dua atau langsung bebas.

Adapun penghuni Lapas yang berjumlah 163.147 orang itu terdiri dari 111.786 napi dan 51.361 tahanan. Dari jumlah tersebut, 35 napi mujahidin akan mendapatkan remisi juga.

"Untuk napi kasus terorisme yang mendapatkan remisi berjumlah 35 orang,” tuturnya, namun ia tidak merinci siapa saja napi  “teroris” yang mendapatkan remisi.

“Kasus narkotika 8.807 orang, korupsi sebanyak 182 orang, napi kasus illegal logging 54 orang, kasus illicit trafficking 51 orang, dan napi kasus money laundering sebanyak 5 orang. Sementara untuk 8 napi kasus kejahatan HAM berat tidak ada yang mendapat remisi” jelasnya.

...Untuk napi kasus terorisme yang mendapatkan remisi berjumlah 35 orang...

Untuk Dapat Remisi, Terlebih Dulu Harus Jadi Justice Collabolator

Selain itu, Amir menjelaskan, syarat mendapatkan remisi juga harus bisa menjadi justice collabolator (orang yang ada dalam kesalahan itu dan dia akan mengungkap kesalahan tersebut).

Namun, Amir enggan mengungkap siapa napi kasus korupsi yang bersedia menjadi justice collabolator dan mendapat remisi. “Untuk PP nomor 99/2012 para napi harus menjadi justice collabolator untuk mendapat remisi,” ucapnya.

Menurutnya, penegak hukum juga harus merahasiakan seorang justice collabolator. “Di PP 99/2012 memang ada peluang bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk tetap menikmati fasilitas remisi dan pembebasan bersyarat apabila salah satunya menjadi justice collabolator,” terangnya. [Khal-fah/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X