Jum'at, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juli 2013 09:26 wib
45.770 views
Yahya Lihu, Polisi yang Tangkapi Mujahidin Tewas Tragis Masuk Jurang
MAGELANG (voa-islam.com) - Polisi yang turut menangkapi mujahidin dalam kasus bom Bali II mati masuk jurang.
Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya Renaldy Lihu tewas secara mengenaskan bersama tersangka penipuan bermodus penggandaan uang, Muhyaro (45) terjun ke dalam jurang di Desa Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
"Kami tersesat saat hendak menuju ke rumah Muhyaro. Saat itu, Muhyaro masih berada di dalam mobil. Pak Yahya kemudian mengobrol dua mata dengan Muhyaro di mobil," kata seorang anggota polisi, seperti dikutip tribun, Kamis (25/7/2013).
Selanjutnya, Yahya memutuskan mengajak Muhyaro turun dari mobil untuk menunjukkan sebuah tempat. Yahya lalu mengaitkan borgol pada tangan kirinya dan tangan kanan Muhyaro.
...banyak aparat yang turut menzalimi mujahidin lalu mendapatkan musibah tragis...
"Tiba-tiba tersangka melompat ke jurang, kedalamannya kira-kira 200 meter (versi lain menyebut 50 meter). Pak Yahya ikut terseret jatuh. Kami panik kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan evakuasi," kata polisi tersebut.
Yahya Lihu Turut Menangkapi Mujahidin
Benar jika dikatakan bahwa daging para ulama termasuk mujahidin itu beracun dan Allah akan menimpakan adzab sebelum datangnya kematian kepada mereka yang menzaliminya.
Salah seorang mantan terpidana kasus bom Bali II, Abdullah menuturkan kisah pedih atas perlakuan Yahya Lihu -aparat kepolisian yang tewas masuk jurang- terhadap dirinya yang saat itu menjadi tersangka.
“Yahya Lihu itu waktu itu kepala operasionalnya, dia juga ngeler-ngeler ana sampai ke gunung itu dia komandannya,” ujar Abdullah kepada voa-islam.com, Jum’at (26/7/2013).
Sudah menjadi rahasia umum, para mujahidin yang ditangkap karena tuduhan terorisme pasti mendapat perlakuan kejam tak manusiawi. Termasuk apa yang dialami oleh Abdullah pada tahun 2006.
Ia pun mengungkapkan, bagaimana Yahya Lihu yang saat itu masih bertugas di Resmob Polwiltabes Semarang ikut terlibat memburu mujahidin. Saat kasus bom Bali II, seluruh satuan seolah berlomba untuk menangkapi para mujahidin yang diburu.
“Begitu penangkapan bom Bali II dan kontak senjata di Semarang, keluar pengumuman buron, nah semua kesatuan berlomba ikut memburu bahkan dari TNI sekalipun,” ungkap pria yang pernah divonis zalim 6 tahun penjara itu.
Mendengar kabar Yahya Lihu mati, Abdullah mengatakan bahwa ini merupakan peringatan dari Allah kepada aparat yang selama ini menangkapi para mujahidin.
“Ini merupakan kabar gembira bagi kita dan peringatan bagi mereka,” ujarnya.
Abdullah juga menambahkan, sebelum Yahya Lihu, banyak aparat yang turut menzalimi mujahidin lalu mendapatkan musibah tragis. Di antaranya salah seorang jaksa yang ikut menuntutnya di pengadilan waktu itu terkena stroke.
“Waktu awal tuntutan ibunya kena stroke, lalu pas saya inkrah, dia yang terkena stroke. Jaksa itu pun menyampaikan permohonan maafnya kepada saya melalui TPM,” tutur Abdullah mengingat peristiwa tersebut saat dirinya di LP Permisan, Nusakambangan, Cilacap.
Ia menegaskan dirinya telah mengingatkan para aparat ketika di pengadilan dulu, bahwa akan datangnya adzab Allah atas perlakuan mereka terhadap mujahidin.
“Saya bersumpah dan mengingatkan mereka, adzab Allah akan menimpa mereka sebelum kematiannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, fenomena sejumlah aparat baik yang ikut menangkap maupun menjatuhkan vonis yang terkena adzab dari Allah telah berkali-kali terjadi.
Hakim Made Karna Parna (60) yang memvonis mati Amrozi, tewas lebih dahulu pada hari Ahad (28/10/2007)karena gagal jantung dan paru-paru, sebelum Amrozi syahid dieksekusi.
Demikian pula yang terjadi dengan jaksa Urip Tri Gunawan yang menuntut Amrozi hukuman mati, terlibat korupsi dan dijatuhi vonis berat 20 tahun penjara pada September 2008.
Dari fenomena tersebut, seolah tinggal menunggu waktu saja, bagaimana Allah tampakkan di dunia akhir hayat para aparat yang menzalimi ulama dan mujahidin. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!