Jum'at, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juli 2013 07:02 wib
17.936 views
Khianati Janji Kampanye, Ahok Dilaporkan ke Polisi karena Penipuan
Seorang warga Fatmawati, Jakarta Selatan, Lieus Sungkharisma, melaporkan Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya, terkait pembangunan proyek moda transportasi "Mass Rapid Transit" (MRT), Senin (22/7/2013).
"Kita laporkan Ahok terkait pembangunan MRT di Fatmawati, karena tidak sesuai dengaan janjinya saat kampanye," kata Lieus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ahok dituduh melakukan penipuan melalui internet, melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lieus menjelaskan warga Fatmawati kecewa terhadap Ahok yang menjanjikan akan membangun jalur MRT dengan sistem Subway saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012.
Ahok pada kampanye saat itu melalui berbagai media cetak maupun elektonik, termasuk media online, menyampaikan janji untuk membangun MRT dengan sistem subway.
Namun kenyataannya, menurut Lieus, Ahok membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang, sehingga tidak sesuai yang dijanjikan.
Video Janji-janji Palsu Ahok saat Kampanye
Untuk diketahui, video janji-janji palsu Ahok saat kampanye yang akan membangun subway MRT telah beredar di youtube. Saat itu Ahok dengan lantang menolak pembangunan MRT layang. (link video klik disini)
"Kalau subway (bawah tanah), saya sudah bilang ke Jokowi tidak ada pilihan. Kalau kota bagus, mau hebat ekonomi ya enggak ada di atas (layang). Inikan dia mau lewat atas itu, kalau lewat atas namanya bukan subway lagi. Itu cuma alasan mau hemat duit. Itu sialan bener," ujar Ahok dengan mengenakan baju kotak-kotak merah di video yang berdurasi 28 menit 34 detik itu.
Hal tersebut, diungkapkan Ahok untuk dapat meyakinkan warga Fatmawati agar memilihnya dalam Pilkada DKI 2012 silam.
"Itu bayangkan, orang setengah mati membangun memindahkan daerah Glodok, Kota, bisnis di Pinangsia dipindahkan ke Fatmawati. Yang sekarang sudah susah payah menjadi bisnis center, tiba-tiba dia terhantam dengan jalan layang MRT. Yang MRT itu enggak bener," imbuh Ahok.
Tidak hanya itu, pada masa tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan mendatangkan pengamat transportasi Trisbiantara untuk memperkuat pandangannya.
"Secara lebih wholistik (utuh), bahwa Fatmawati ini, salah satu akses ke Jakarta yang secara historis berkembang pesat menjadi jalan komersial. Tapi sekarang masalahnya, bentuk konstruksinya apakah di atas atau di bawah? Kayaknya saya dengar waktu itu, kalau di bawah itu enggak mungkin, saya coba cek tanya ke teman-teman yang ahli geoteknik. Siapa bilang enggak mungkin? Katanya begitu," kata Trisbiantara yang saat ini diangkat menjadi salah satu Komisaris PT MRT Jakarta. [Widad/ant, okz]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!