Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
23.904 views

Sesuai Syariat, Murtadin Omega Suparno Layak Dihukum Mati

JAKARTA (voa-islam.com) – Direktur Pusat Kajian Syariah dan Politik Islam (PKSPI) Jakarta, Drs H Fauzan Al Anshori, M.M mendukung penuh eksekusi mati yang dilakukan oleh Trio Mujahid Jepara terhadap penginjil murtadin Omega Suparno.

Menurut pria yang akrab disapa Ustadz Fauzan ini, berdasarkan dalil dan nash syar’i baik dari Al Qur’an maupun hadits Rasulullah Saw, hukuman bagi orang murtad, yakni keluar dari Islam adalah dibunuh.

“Menurut hukum Islam, hukuman bagi orang murtad adalah dibunuh berdasarkan dalil shahih: man baddala dienahu faqtuluh, barangsiapa yang murtad dari agamanya (Islam -red), maka bunuhlah dia,” kata Ustadz Fauzan kepada voa-islam.com pada Jum’at (5/7/203).

...Menurut hukum Islam, hukuman bagi orang murtad adalah dibunuh berdasarkan dalil shahih: man baddala dienahu faqtuluh, barangsiapa yang murtad dari agamanya (Islam -red), maka bunuhlah dia...

Ia menambahkan, orang yang telah murtad itu akan mendapatkan satu hukuman. Tapi, jika orang yang murtad itu menambah dosa murtad yang telah diperbuatnya dengan dosa yang lainnya, seperti menghina atau melecehkan Islam, maka hukumannya menjadi berlipat ganda.

“Apalagi si murtad mencela Islam, maka baginya hukuman ganda. Jika orang Kafir pencela Islam dihukum mati seperti kasus Yahudi Ka’ab bin Asyraf, maka orang murtad dan pencela (Islam -red) berhak mendapatkan dua kali hukuman mati. Tapi dalam pelaksanaanya cukup sekali,” tegasnya.

Ustadz Fauzan menjelaskan, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, akan tetapi di Indonesia tidak menerapkan hukum Islam, maka orang-orang yang telah murtad bebas tersebut bebas berkeliaran dan yang lebih ironi bebas pula melecehkan agama Islam.

...Apalagi si murtad mencela Islam, maka baginya hukuman ganda. Jika orang Kafir pencela Islam dihukum mati seperti kasus Yahudi Ka’ab bin Asyraf, maka orang murtad dan pencela (Islam -red) berhak mendapatkan dua kali hukuman mati. Tapi dalam pelaksanaanya cukup sekali...

“Tapi karena di Indonesia yang berlaku hukum setan, KUHP, maka pemurtadan dan pencela Islam bebas berkeliaran,” sesalnya.

Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, saat sidang ke-4 dengan agenda putusan sela pada Kamis (4/7/2013), majelis hakim menilai bahwa sidang Trio Mujahid sah digelar di Jepara. Trio Mujahid Jepara; Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi murtadin Omega Suparno.

Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya serta dengan gelar kiyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara, terancam hukuman mati, dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khalid Khalifah]

BERITA TERKAIT:

  1. Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam
  2. Ustadz Said Sungkar: Trio Mujahid Jepara Adalah Pahlawan Islam
  3. TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
  4. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta
  5. Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam
  6. Eksekusi Murtadin diJepara; Karena Negara Tak Tanggap Persoalan Rakyat
  7. TPM: Harusnya Hakim Cari Akar Perkara Eksekusi Mati Murtadin Jepara
  8. TPM: Tuntutan Jaksa Pada Trio Mujahid Jepara Tidak Tepat dan Akurat

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X