Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Juli 2013 22:45 wib
9.354 views
PUSHAMI Desak Komnas HAM tolak Komunitas Pelaku Sex Menyimpang LGBT
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), ‘Ombat’ Muhammad Hariadi Nasution mendesak agar Komnas HAM tak perlu mengakomodir kepentingan komunitas menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Hal tersebut disampaikan Ombat terkait maraknya berita yang beredar bahwa Komnas HAM berencana akan mengadakan sidang paripurna untuk menentutan status hukum dan eksistensi kelompok LGBT di Indonesia mulai tanggal 3-4 Juli 2013 ini.
“Komnas HAM harus berdiri di tengah, tidak mesti dia harus mengakomodir orang-orang LGBT seperti itu, tetapi jika perlu memberikan masukan, pembinaan bagi mereka bahwa perilaku anda itu salah,” kata Ombat kepada voa-islam.com, Selasa (2/7/2013).
Ia mengingatkan, keberadaan Komnas HAM di Indonesia harus memperhatikan kondisi masyarakat negeri ini yang mayoritas Muslim.
“Dari sejak zaman Nabi Luth itu sudah dilarang oleh Allah, jelas itu dikisahkan di dalam Al-Qur’an. Makanya kalau Komnas HAM itu berpatokan pada hukum barat, sementara keberadaannya ini di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas Muslim, lalu apa yang Muslim ini mau diabaikan begitu saja?” ungkap pria yang menjabat Ketua LBH Muslim ini.
Untuk itu, ia menyarankan Komnas HAM cukup memberikan arahan kepada komunatas LGBT agar tidak berperilaku menyimpang, bukan malah mengakomodir kepentingan mereka agar diakui ditengah masyarakat.
“Jadi masukan kami terhadap Komnas HAM, harap meneliti dengan cermat. Komnas HAM tidak perlu mengakomodir kepentingan mereka tetapi cukup memberikan arahan, masukan atau pembinaan supaya tidak berperilaku menyimpang. Bukan malah mendukung agar mereka diakui di tengah masyarakat, lalu bagaimana dengan mereka yang Muslim, berperilaku normal? Mereka juga kan juga punya Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Ombat menegaskan, apabila Komnas HAM nekat mengakomodir LGBT, maka PUSHAMI akan melakukan protes keras.
"Kita akan protes keras kepada siapa pun termasuk Komnas HAM jika benar-benar mengakomodir LGBT, karena tidak ada hak bagi seseorang untuk berperilaku menyimpang," tandasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!