Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Juli 2013 01:06 wib
21.109 views
Fatwa Paradigma Baru LDII yang Diteken KH. Ma'ruf Amin Dipersoalkan
JAKARTA (voa-islam.com) - Menjelang usai audiensi antara perwakilan umat Islam Bogor dengan MUI Pusat, sempat terjadi diskusi alot mengenai surat dari Komisi Fatwa MUI Pusat yang seolah telah menyatakan aliran sesat LDII sudah menganut paradigma baru.
Salah seorang aktivis muslimah yang tergabung dalam perwakilan umat Islam Bogor mempertanyakan sikap Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin, mengapa fatwa itu tidak dicabut, padahal ia sendiri telah membantah bahwa MUI belum memutuskan secara final aliran sesat LDII menganut paradigma baru.
“Pak Kyai belum memutuskan adanya fatwa tentang paradigma baru LDII, tapi sudah ada orang-orang LDII itu yang ke mana-mana bawa fatwa LDII paradigma baru yang tanda tangannya adalah pak Kyai,” ujarnya di hadapan pengurus MUI Pusat, di Jl. Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2013).
Pak Kyai belum memutuskan adanya fatwa tentang paradigma baru LDII, tapi sudah ada orang-orang LDII itu yang ke mana-mana bawa fatwa LDII paradigma baru...
Salah seorang aktivis lainnya pun menambahkan MUI harus segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap LDII yang telah menodai masjid serta mencabut fatwa paradigma baru LDII. Sebab jika itu tidak dilakukan dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal.
“Ajang pertempuran sudah di depan mata, ormas-ormas Islam sudah siap membalas, ini harus dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal,” tegasnya.
Namun, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin enggan mencabut fatwa tersebut dengan alasan itu salah tafsir. Bahkan anehnya, ia menyamakan fatwanya tersebut dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
“Itu kan hanya salah tafsir, sama saja dengan ayat-ayat jihad itu kan bisa ditafsiri macam-macam apa ayatnya harus dicabut?” sanggahnya.
Itu kan hanya salah tafsir, sama saja dengan ayat-ayat jihad itu kan bisa ditafsiri macam-macam apa ayatnya harus dicabut?
Meski sudah dipaparkan berbagai bukti kesesatan LDII disertai rekaman audio dan video, KH. Ma’ruf Amin masih belum memberikan kejelasan kapan fatwa sesat LDII itu keluar.
“Kita ini kan ada aturan mainnya, MUI itu menanggapi persoalan itu kan harus menggunakan pengkajian, harus pakai fatwa, harus ada tatakramanya, tidak main brak-bruk saja. Maka itu saya bilang kita akan tahqiqul waqi’ kita akan melakukan penelitian-penelitian,” ujarnya.
KH. Ma'ruf Amin memberikan jawaban yang tidak tegas dan berkali-kali mengatakan akan melakukan tahqiqul waqi’ atas sejumlah data kesesatan LDII, meskipun data-datanya sudah amat jelas.
“Semua informasi itu akan kita tampung pak, kita validitasi, akan kita tahqiqul waqi’ ‘ala ma waqa’a ‘alaihi. Kita ini orang ahli ushul fiqh, orang ushul fiqh itu harus ditahqiq dulu. Jadi bahwa saya harus percaya, tidak begitu dong!” tandasnya.
Sikap KH. Ma'ruf Amin tersebut memancing reaksi sehingga dialog sempat memanas. Audiensi terpaksa diakhiri lantaran sudah tiba waktu shalat Zhuhur dan MUI masih memiliki agenda rapat berikutnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!