Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Mei 2013 09:32 wib
7.828 views
Kembalikan Hak-hak Muslim Rohingya yang Dirampas Ekstrimis Budha!
JAKARTA (voa-islam.com) – Menyikapi pembersihan etnis Muslim Rohingya di Myanmar, sejumlah ormas Islam yang terhimpun dalam Forum Umat Islam (FUI) menuntut pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis muslim di Arakan dan wilayah Myanmar lainnya.
FUI menuntut pemerintah Myanmar untuk mengembalikan hak-hak umat Islam Rohingya, Kaman, dan Muslim Myanmar lainnya, baik itu tanah, rumah, uang, perhiasan, dan kepemilikan mereka lainnya serta menjamin kehidupan yang layak bagi mereka.
Pemerintah Myanmar juga dituntut memberikan hak kewarganegaraan Myanmar bagi kaum muslim Rohingya yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara dan menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Budha ekstrimis dana aparat keamanan.
Lebih dari itu, Pemerintah Myanmar didesak agar memberikan hak kepada kaum muslim Rohingya di Arakan untuk membentuk negara Islam Arakan sebagai negara merdeka bilamana pemerintah Myanmar tidak sangggup mengurus dan mensejahterakan kaum muslim Rohingya Arakan.
Kepada Pemerintah Indonesia, FUI meminta agar Presiden SBY lebih proaktif memberikan tekanan-tekanan politik kepada pemerintah Myanmar agar menghentikan pembersihan etnis muslim Rohingya dan memberikan hak-hak mereka yang selama ini dirampas.
FUI juga mendesak seluruh pimpinan organisasi politik dan massa umat Islam untuk merapatkan barisan dan memberikan solidaritas penuh untuk menyelamatkan muslim Rohingya dalam segala bentuk, baik berupa doa, aksi solidaritas, bantuan dana, hingga jihad fi sabilillah sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyyah.
Sekilas Muslim Rohingya
Etnis Muslim Rohingya adalah penduduk asli wilayah Arakan, walau leluhur mereka dulu adalah Hindu, Budh Mahayana, dan Animisme. Seperti Indonesia, umat Islam adalah penduduk asli, walau dulu nenek moyang kita beragama seperti nenek moyang muslim Rohingya.
Arakan berasal dari kata Arkaan, merupakan kata jamah dari kata kara rukun, sebuah kosakata Arab. Islam masuk pada tahun 788 M. Jauh sebelum kaum Burma Mongoloid masuk Arakan.
Kerajaan Islam Arakan juga sudah pernah ada di Arakan. Hanya saja, telah penjajahan Inggris, mereka menyerahkan kekuasaan atas Arakan kepada Burma. Dan rezim militer Jenderal Ne Win melakukan upaya pembersihan etnis dengan membuat UU yang tidak mengakui kewarganegaraan kaum muslim Rohingya.
Hal inilah yang mendorong tindakan ekstrimis Budha melakukan tindakan pembersihan etnis secara sistematis selama puluhan tahun. Melalui serangkaian genosida, muslim dibunuh secara brutal dan dihapus paksa dari sebagian besar 17 kota di Arakan. Sekarang, Muslim tersisa dalam 3-4 kota. Kehidupan mereka sehari-hari seperti di sebuah penjara terbuka.[desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!