Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 25 April 2013 09:08 wib
8.807 views
Amburadul DSC Pemilu 2014, Satu Nama Menjadi Caleg Dua Parpol
JAKARTA (voa-islam.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2013) merilis nama-nama Daftar Caleg Sementara (DCS) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Setelah melakukan pengecekan, KPU menemukan satu nama Caleg yang diusung dari partai berbeda, yaitu Tabrani Syabirin yang diusung oleh PDI-P dari Dapil Jawa Barat VII dan Partai Gerindra dari Dapil Banten II.
Meskipun namanya sama, namun Tabrani Syabirin mempunyai gelar yang berbeda. Caleg PDIP dari dapil Jabar VII dengan nomor urut 7 bernama Tabrani Syabirin SE, MA, sedangkan Caleg nomor urut 2 dari Dapil Banten II dari Partai Gerindra bernama Tabrani Syabirin LC, MA.
Munculnya nama Caleg Tabrani Syabirin yang maju dari dua partai dan dua Dapil berbeda menimbulkan polemik baru diatara segudang permasalahan yang sudah ada. Hal ini juga makin memperjelas bahwa pelaksanaan dan persiapan Pemilu 2014 sangat amburadul dan tidak dikelola dengan profesional.
Dugaan yang bersangkutan adalah orang yang sama membuat KPU segera mengklarifikasi temuan itu. “Nanti kita verifikasi, jangan-jangan (Tabrani Syabirin -red) mencalonkan diri di dua tempat,” kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (24/4/2013) kepada para wartawan.
Ferry menjelskan bahwa satu orang tidak boleh menjadi Caleg yang diusung oleh dua parpol berbeda. Selain parpol yang berbeda, dengan dapil yang berbeda pula juga lebih tidak dibenarkan. Jika terbukti yang bersangkutan adalah orang yang sama, maka parpol harus memilih Tabrani akan dicalonkan dari parpol apa.
“Kita klarifikasi dan Parpol harus pilih salah satu (jika terbukti satu nama -red),” ucapnya.
Terkait munculnya nama yang sama DCS dari PDI-P dan Partai Gerindra, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon akhirnya memberikan penjelasan. “Tabrani Syabirin adalah salah seorang anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra. Beliau juga salah satu pengurus DPP Gerindra,” kata Fadli, pada Rabu (24/4/2013).
Dirinya telah menanyakan langsung tentang adanya nama “kembar” di daftar caleg PDI-P dan Gerindra kepada yang bersangkutan. Menurut Fadli, memang ada pendekatan Tabrani ke PDI-P, namun dibatalkan. Untuk itu, dia meminta KPU segera memverifikasi hal tersebut agar tidak terjadi kesalahfahaman.
“Memang sempat ada pembicaraan dengan Pak Rokhmin Dahuri (Ketua DPP PDI-P -red), namun kemudian beliau (Tabrani -red) mengabarkan kembali nyaleg lewat Gerindra. Masih DCS, jadi masih bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo akan memeriksa kemunculan nama yang sama tersebut. “Akan saya cek dulu,” kata Tjahjo, Rabu (24/4/2013).
Saat ini, Tjahjo belum bisa memberi penjelasan lebih detail mengenai Tabrani Syabirin. Namun dia juga tak terlalu risau. Menurut Tjahjo, jika nanti setelah dicek dan ada masalah terkait nama Tabrani Syabirin, Tjahjo akan membuat perubahan DCS.
“Masih ada waktu buat perubahan nama dan dapil. Berkas ada di PDI Perjuangan, sampai Mei masih bisa berubah,” ujarnya. [Bekti/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!