Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.055 views

Oh, Ternyata Raja Dangdut Rhoma Irama Tolak RUU Santet

JAKARTA (voa-islam.com) -  RUU Santet  menjadi buah bibir di masyarakat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Tak banyak yang tahu, ternyata Raja Dangdut H. Rhoma Irama yang  mencalonkan dirinya sebagai Presiden, menolak Pasal Santet untuk dimasukkan ke Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.

Menurut Rhoma, santet memang dilarang oleh agama. Kendati demikian, ia tak setuju santet dimasukkan dalam UU. “Yang diutarakan oleh anggota dewan, itu betul. Tapi banyak yang multipersepsi nanti pasti. Karena akan terbentur masalah pembuktian. Santet enggak bisa dibuktikan,” jelasnya pada wartawan di Hotel Kartika Chandra Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rhoma khawatir, Pasal Santet justru menjadi pasal karet untuk menjerat orang yang tak bersalah. “Jadi bukannya bisa melindungi masyarakat,” tambahnya. Bagi Rhoma, jika sampai pasal ini disahkan, hal tersebut justru akan membuat masalah baru.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia Budi Darmono menjelaskan, Pasal Santet sulit untuk dibuktikan secara ilmiah. Sebab, beberapa negara yang memasukkan pasal tersebut hingga saat ini tidak bisa membuktikan secara ilmiah."Itu penipuan, pembuktiannya sulit karena sulit dibuktikan secara ilmiah. Apalagi dalam pengadilan butuh pembuktian ilmiah,” paparnya.

Budi menambahkan, jika Pasal Santet dibuat untuk menjerat orang yang melakukan penipuan, toh sudah ada pasalnya sendiri. “Kalau penipuan, sudah ada pasal sendiri," jelasnya.

Budi menduga, pasal tersebut sengaja dimasukkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014. "Mungkin itu hanya motif politik. Tapi, nanti dalam penegakannya akan kesulitan. Kan KUHP ada metode sendiri dalam pembuktiannya," tambahnya.

Justru bila dipaksakan, Pasal Santet bisa disalahgunakan oleh hakim yang berujung pada tindak kesewenang-wenangan. "Kecuali, hanya untuk menyenangkan orang saja, hakim juga sulit menerapkan," pungkas Budi.

Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh penerapan pasal santet dalam UU KUHP. Tetapi, MUI juga bingung bagaimana pembuktian terhadap tindak pidana santet dalam proses hukum dan sidang di pengadilan kelak."Kami terus terang kami tidak punya info bagaimana itu mempidanakannya. Bukti pidananya seperti apa?" Ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Meski demikian, Ma'ruf tetap mendukung keberadaan pasal santet dalam UU KUHP. Alasannya, santet itu berbahaya, dan ada pengaruhnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah membuat fatwa haram soal santet atau dunia perdukunan.

"Santet itu pembagian dari sihir. Sihir itu ada. Di Al Quran ada di sabda Nabi juga ada. Sihir itu tidak baik, itu harus dihilangkan. Nah kami setuju kalau itu masuk dipidana," ujarnya.

Sedangkan untuk pembuktian, MUI meminta agar para ahli hukum memberikan masukan supaya pasal tersebut bisa berlaku secara maksimal."Kita harapkan ahli hukum pidana bisa mencari model pembuktiannya seperti apa," imbuhnya. [desastian/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X