Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Maret 2013 18:18 wib
18.232 views
TPM Telanjangi BNPT Soal Perlakuan Baik & Santunan Terduga 'Teroris'
JAKARTA (voa-islam.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) menelanjangi dusta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai yang mengumbar klaim telah memperlakukan para terduga ‘teroris’ dengan baik, bahkan menyantuni keluarganya.
"Jadi, 790 teroris yang tertangkap dalam kondisi hidup itu kami perlakukan baik-baik, apakah anak-anak teroris yang kami santuni atau terduga teroris itu yang kami bantu untuk mengembangkan usahanya," kata Ansyaad Mbai dalam diskusi BNPT dengan para jurnalis di Surabaya, seperti dikutip kantor berita Antara, Kamis (21/3/2013).
Mendengar pernyataan Kepala BNPT tersebut, Koordinator TPM, Achmad Michdan yang sudah bertahun-tahun menjadi kuasa hukum ratusan mujahid dan aktivis yang ditangkap Densus 88, dengan tegas membantahnya.
Menurutnya klaim Ansyaad Mbai itu hanya omong kosong. Buktinya, berkali-kali ia sampaikan di berbagai kesempatan bahwa hak untuk memilih kuasa hukum saja dipersulit, sehingga para terduga terpaksa memilih kuasa hukum yang telah dipilih oleh Densus 88 yang jelas tidak berpihak pada terduga.
Mereka yang menggunakan kuasa hukum TPM kadang dipersulit untuk membesuk. Belum lagi penyiksaan yang dialami terduga saat tujuh hari pertama penangkapan.
“Dari mulai kesulitan bertemu lalu penyiksaan tahanan-tahanan itu kan fakta yang jelas nyata,” kata Achmad Michdan kepada voa-islam.com, Jum’at (22/3/2013).
Pihak keluarga korban yang mendapat perlakuan zalim aparat Densus 88 juga sudah pernah melaporkannya ke Komnas HAM.
“Para keluarga korban sudah pernah melapor dan Komnas HAM punya catatan-catatan perlakuan-perlakuan itu,” tuturnya.
Michdan mencontohkan perlakuan tak manusiawi Densus 88 pernah terjadi terhadap balita yang ditodong senjata hingga menangis histeris saat penangkapan Firman di Perumahan Taman Anyelir Blok E1/1, Kalimulya, Cilodong, Depok pada Rabu pagi tadi, 5 September 2012.
“Yang di Depok terakhir (kasus penangkapan teman farhan), itu kan anak-anak saja ditodong oleh Densus, jadi dari mana ada perlakuan manusiawi?” jelasnya.
Dari fakta-fakta di lapangan, Michdan menegaskan jika klaim Kepala BNPT, Ansyaad Mbai sama sekali tidak benar.
“Jadi Komnas HAM sudah merecord sikap perlakuan mereka dan pernyataan itu tidak benar. Kalau mau tahu soal penilaian Densus, sudah ada institusi lain yang mengawasi dan menjadi penyeimbang seperti Komnas HAM, itu bisa diklarifikasi,” paparnya.
Selain itu, Michdan pun membantah dengan tegas jika BNPT begitu berbaik hati menyantuni keluarga terduga. Sebab kenyataannya jangankan disantuni, uang keluarga para terduga saja dirampas dan tak pernah dikembalikan.
“Jangankan menyantuni, banyak para terduga termasuk keluarga yang uangnya tidak dikembalikan,” tandasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!