Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Maret 2013 09:27 wib
7.917 views
Komnas HAM Kecam Densus yang Telanjangi & Dor Korban yang Tak Berdaya
JAKARTA (voa-islam.com) – Meski sudah menyerah dan tak berdaya, tim gabungan polisi, termasuk Densus 88, tetap saja melakukan kebrutalannya terhadap warga Muslim Poso pada Peristiwa Tanah Runtuh – Poso, 22 Januari 2007 lalu. Meski mereka sudah menyerah, diikat, dan ditelanjangi, Densus 88 dengan sadis menembak dada korban.
Komnas HAM menyesalkan pihak polisi, yang tidak segera menolong korban, padahal mereka masih bernafas. Saat kehabisan darah, korban pun meninggal di tempat kejadian. Dan, lebih disesalkan lagi, korban yang ditembak itu bukan DPO yang dicari. Hanya Icang saja yang DPO.
Dalam rangka klarifikasi terhadap kebenaran video kekerasan Densus 88 tersebut, Komnas HAM bersama sejumlah wartawan dan MUI, melakukan kunjungan ke Palu dan Poso (7-11 Maret 2013) dengan menemui sejumlah korban yang masih hidup dan masyarakat setempat untuk dimintai kesaksiannya atas peristiwa Tanah Runtuh di Poso. Salah satu korban kebrutalan Densus yang ditemui adalah Wiwin Kalahe
Dari hasil wawancara dengan Wiwin Kalahe (terpidana yang divonis 19 tahun) dan Tugiran, diperoleh fakta, bahwa mereka membenarkan video kekerasan tersebut secara konologis, dari pagi hingga sore.
“Rasiman ketika itu bekerja tukang batu, ia diminta memberi kesaksian dalam kejadiani di tanah Runtuh –Poso. Komnas HAM bersama wartawan, MUI, dan tokoh masyarakat, mendengar kesaksian mereka untuk memastikan kejadian itu. Ternyata video itu benar.”.
Jika melihat video kekerasan yang diputar oleh Komnas HAM, Senin (18/3) kemarin, terlihat jelas, korban yang sudah angkat tangan, lalu diikat tangganya, kemudian ditelanjangi hingga terlihat celana dalamnya saja, kemudian ditembak dadanya. Darah bercucuran.
Dalam kondisi itu, aparat tidak segera menolongnya, tapi membiarkan saja. “Rasiman misalnya, ditembak meskipun sudah menyerah, bertelanjang, dan mengangkat tangan,” ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani.
Kekejaman terhadap para terduga tidak berhenti di Icang saja. Bahkan Rasiman, menurut temuan Komnas HAM ditembak oleh Densus 88 pada bagian kaki kanan meski sudah tidak berdaya. Sedangkan Wiwin Kalahe juga mengalami nasib serupa. Pria yang kini masih ditahan di Palu ini ditembak pada bagian dada hingga tembus ke punggung.
“Sama seperti Rasiman, Wiwin ditembak meskipun sudah menyerah, mengangkat tangan, dan sudah telanjang dada hanya menggunakan celana dalam. Tidak hanya itu, meskipun sudah terluka, Wiwin masih saja diinterogasi bahkan dilecehkan dengan kata-kata yang bernuansa SARA. Para korban ini bahkan masih mengalami siksaan di lokasi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pemantauan HAM, pada peristiwa tersebut, sebanyak tiga orang ditembak di lokasi kejadian, yaitu Icang (meninggal dunia di tempat), Rasiman (ditembak pada bagian kaki kanan meskipun sudah menyerah, bertelanjang dan mengangkat tangan) dan Wiwin (ditembak pada bagian dada tembus punggung, meskipun sudah menyerah, mengangkat tangan dan sudah telanjang dada, hanya menggunakan celana dalam).Meskipun sudah terluka, Wiwin masih diinterogasi, bahkan dilecehkan dengan kata-kata yang bernuasa SARA.
Selain itu, lanjut Komnas HAM, Tugiran dan Rasiman juga mengalami penganiayaan.Para korban ini bahkan masih mengalami siksaan-siksaan sejak di lokasi, dalam perjalalan hingga ketika diinterogasi di Polres Poso.
Komnas HAM menilai, dalam video itu merupakan salah satu peristiwa yang tidak terlepas dari rangkaian kejadian-kejadian sebelumnya, saat terjadi bentrok antara Polri dengan warga masyarakat pada 22 Oktober 2006, dipicu adanya rencana penangkapan 29 DPO, sehari menjelang Idul Fitri, ketika warga lebih berkonsentrasi mempersiapkan malam takbiran dan shalat Idul Fitri esok harinya.
Komnas HAM mendesak Kapolri agar menindak anak buahnya yang melakukan pelanggaran HAM di Tanah Runtuh, Poso. [desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!