Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 5 Maret 2013 13:33 wib
7.802 views
Aktivis JAT yang Difitnah DPO Teroris Tuntut Rehabilitasi Nama Baik
JAKARTA (voa-islam.com) - Bramantyo korban terorisasi aparat kepolisian di Surabaya mengecam aparat kepolisian yang telah memfitnah dirinya sebagai DPO teroris dari Jamaah Ansharut Tuahid (JAT).
Bram, sapaan akrabnya, kaget tatkala salah seorang anggota JAT pada hari Sabtu (2/3/2013) menginformasikan kepadanya bahwa telah terpampang selebaran data teroris anggota JAT berisi foto dan identitas atas nama Ya’qub Budiono dan Bramantyo di sejumlah lokasi pos-pos keamanan di sekitar perumahan Gayung Sari, Surabaya, Jawa Timur.
Bram bersama rombongan aktivis JAT lainnya kemudian melakukan investigasi lapangan, benar saja ternyata ia menemukan selebaran tersebut telah tertempel di berbagai tempat seperti pos keamanan di perumahan Gayung Sari, Surabaya. Ia sempat bertanya kepada petugas keamanan di lokasi tersebut hingga akhirnya setelah dianalisa, Bram bersama rombongan aktivis JAT mendatangi Polsek Gayungan, Surabaya.
Rombongan aktivis JAT mendapat jawaban dari Kapolsek Gayungan, Kompol Taufik Yulianto yang mengakui bahwa penyebaran famplet tersebut memang dilakukan anggotanya atas perintah Polrestabes Surabaya.
“Ternyata Kapolsek membenarkan, bahwa petugas kami yang menempelkan poster ini atas perintah Polrestabes Surabaya. Perintahnya dua kali, pertama perintah resmi dari Polrestabes Surabaya secara tertulis pada Sabtu pagi, lalu sore harinya ditempel. Lalu kedua pada hari Minggu ada pemberitahuan lagi dari Polrestabes untuk mencabutnya,” kata Bramantyo kepada voa-islam.com, Senin (4/3/2013).
Keesokan harinya, Senin (4/3/2013), Bramantyo dan Ya’qub didampingi pengurus JAT mendatangi Polrestabes Surabaya.
Namun mereka hanya diterima Kanit Intelkam Polrestabes Surabaya, Darto. Pertemuan itu pun tidak dilakukan sebagaimana layaknya, rombongan tidak ditemui di kantor Polrestabes namun hanya ditemui di masjid Polrestabes. Kanit Intelkam beralasan Kapolrestabes tak bisa ditemu karena sedang menghadiri sebuah acara.
Saat diklarifikasi soal famplet daftar teroris anggota JAT yang disebarkan oleh anggota Polsek Gayungan atas perintah Polrestabes, pihak Polrestabes pun mengelak tak pernah memerintahkannya.
“Iya mas, itu yang salah dari Polseknya, karena dari Polrestabes tidak pernah memerintahkan untuk menyebarkan poster ini,” kata Bramantyo menirukan Kanit Intelkam Polrestabes Surabaya, Darto.
Terlepas dari siapa yang melakukan penyebaran famplet tersebut, Bramantyo menegaskan jika dirinya bukanlah DPO teroris, ia pun menuntut aparat kepolisian dari Polsek Gayungan maupun Polrestabes Surabaya agar mencabut tuduhan itu lalu meminta maaf dan merehabilitasi nama baiknya.
“yang saya minta mereka mencabut tuduhan itu, lalu meminta maaf dan merehabilitasi nama baik saya. Sebab ini pencemaran nama baik,” ujarnya.
Bramantyo juga telah membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak terkait dengan aktivitas terorisme.
“Saya tidak terlibat atau mengikuti aktivitas dan jaringan terorisme sebagaimana yang telah dituduhkan dalam selebaran yang tersebar di daerah kepolisian Sektor Gayungan, Surabaya,” tegasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!