Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.291 views

Jangan Mau Ditakut-takuti Densus 88 yang Ingin Kriminalisasikan ZIS

JAKARTA (voa-islam.com) – Ada upaya dari Densus 88 untuk mengkriminalisasikan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dengan menakut-nakuti lembaga ZIS dan para donaturnya agar tidak memberi bantuan kepada keluarga mujahidin yang selama ini dizalimi Densus 88.Tapi umat Islam tidak akan melemah untuk ditakut-takuti.

Demikian dikatakan praktisi hukum Munarman yang juga Ketua An-Nasr Institure kepada voa-islam di kantornya di bilangan Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/3).

“Saya melihat ini adalah cara-cara yang dikembangkan ole AS sejak lama, untuk memutus suplay logistik. Mengingat, AS akan kualahan jika menghadapi front tempur utama atau perang fisik yang sesungguhnya. Maka, yang bisa dilakuka adalah mensabotase sektor ekonomi yang dianggap mendanai kegiatan-kegiatanaktivitas Islam. Yang jelas, ini pola lama. Hanya dilegal formalkan dengan undang-undang,” jelas Munarman.

Lebih jauh Munarman mengatakan, jerat hukum yang ditimpakan kepada Ustadz Abu bakar Ba’asyir adalah sektor pendanaan, termasuk beberapa ikhwan lainnya juga dijerat dengan sector pendanaan. Ini sebenarnya strategi lama dengan regulasi baru.

“Ini tak lebih untuk menakut-nakuti, agar lembaga-lembaga sosial yang mengumpulkan dana zakat infaq sedekah tidak memberi bantuan kepada pihak keluarga yang selama ini dizalimi Densus 88,” ungkap Munarman.

Munarman menegaskan, lembaga-lembaga social yang selama ini banyak membantu, tak perlu ditakut-takuti oleh “setan densus” yang ingin mengkriminalisasi zakat, infaq dan sedekah.“Dicuekin saja, karena ZIS adalah bagian dari syariat.”

Bukti adanya upaya mengkriminalisasi ZIS, kata Munarman, adalah ketika BNPT dihadapan Komisi III DPR RI, menyebutkan, bahwa sumber dana teroris berasal dari ZIS. “Mereka menuduh bahwa kegiatan zakat itu kegiatan kriminal. Tuduhan itu jelas sebuah tuduhan yang serius dan merupakan dosa besar. Seolah mereka ingin mengatakan, bahwa zakat, infaq dan sedekah yang merupakan syariat Islam itu adalah perbuatan yang tercela dan salah.”

Rencana makar yang dilakukan Densus dan BNPT, ungkap Munarman, tidak akan berhasil. Cara-cara seperti itu tidak akan efektif, dan tidak akan membuat umat Islam menjadi melemah, apalagi menjadi takut.

“Kita tahu, dulu yayasan Haramain milik Hidayat Nur Wahidu juga pernah dikaitkan dengan jaringan teroris. Sejak isu teroris merebak, beberapa lembaga dakwah sempat tidak dapat aliran dana dari Timur tengah. Upaya untuk menakut-nakuti lembaga pengumpul ZIS tidak memberi pengaruh apapun, karena kegiatan ZIS  itu adalah kegiatan yang baik, bahkan diwajibkan untuk membantu saudara muslim yang menderita dan kekurangan dari segi ekonomi maupun pendidikan,” kata Munarman yang mendukung kegiatan IDC-Voa-Islam.

Munarman mengajak tokoh-tokoh Islam agar mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak membuat regulasi yang bertentangan dengan syariat. Bahkan harus didesak untuk mencabut perundang-undangan yang bertentangan dengan syariat tadi.

“Jadi, membantu janda mujahidin itu bukan kriminal. Dalam Islam, terdapat 8 asna yang berhak menerima zakat, infaq dan sedekah. Anak yatim, para janda, faqir miskin adalah tergolong keluarga yang tidak mampu. Menolong mereka tidak bisa dijerat secara hukum. Jika Setan Densus mau coba mengkriminalisasi ZIS, harus adu argumentasi dulu, terutama dari segi pembuktiannya.”

Munarman melihat gelombang penolakan dan pembubaran Densus 88 belakangan ini oleh sejumlah ormas Islam, LSM dan Organisasi kemanusiaan, seperti Muhammadiyah, MUI, HTI, HMI, Kontras, Komnas HAMdan sebagainya, adalah bukti masyarakat sudah muak dengan sepak terjang Densus 88 yang sejak dibentuk pada 2002, telah melakukan pelanggaran HAM  berat, yang dilakukan secara sistematis dan meluas.

“Kini public telah terbuka matanya. Dulu orang mudah ditipu ketika disodori informasi dan tontonan di Televisi, dimana semua media berupaya mencuci otak rakyat Indonesia, seolah Densus 88 hendak menegakkan hukum, tapi yang terjadi justru melanggar hukum, bahkan melanggar HAM,” jelas Munarman.   

Adapun yang  bisa membubarkan Densus 88 adalah pemerintah, termasuk Presiden. “Tapi sebenarnya  mudah, membubarkan Densus cukup SK Kapolri saja, Densus dilikuidasi dan diserahkan kembali fungsinya ke  reserse criminal umum saja,” tandas Munarman. desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X