Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Februari 2013 08:24 wib
12.067 views
Fraksi PKS Mulai Menyadari Perlunya Mendengar Aspirasi Umat Islam
JAKARTA (voa-islam.com) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI baru menyadari, selama ini tidak atau kurang mendengar aspirasi umat Islam Indonesia. Kemarin, Kamis ((21/2/2013)di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berkumpul sejumlah pimpinan Ormas Islam. Mereka sepakat untuk membuat sebuah forum bulanan guna membahas masalah-masalah keumatan.
Pimpinan sejumlah ormas Islam yang hadir di antaranya; MUI, LPPPOM MUI, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Wanita Syarikat Islam, Wanita Islam, Muslimat NU, Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI, PII, KBPII, Pemuda PUI, Wanita PUI dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Salah satu pembahasan yang akan dikaji dalam forum ini adalah mengawal produk-produk perundangan yang terkait langsung dengan kepentingan umat."Dengan forum bulanan ini kita bisa sama-sama membahas problem umat dan mencari jalan keluarnya. Termasuk segala hal yang perlu kita perjuangkan melalui parlemen," tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya, dalam forum silaturahim dan dengar pendapat ini, para pimpinan Ormas Islam menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian umat. Di antaranya soal pelaksanaan haji yang masih banyak kelemahan di sana-sini, masalah jaminan produk halal hingga isu kesetaraan gender dan perlindungan keluarga.
Sementara itu, terkait RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang sedang dibahas di DPR, Hidayat menyampaikan harapannya agar RUU ini segera bisa disahkan menjadi UU."Saya mengharapkan RUU ini dapat segera selesai pada masa sidang ini. Pembahasannya bisa dilakukan lebih efektif dan cepat tanpa harus mengurangi kualitas RUU JPH itu," tegas Hidayat yang juga anggota Komisi VIII ini.
Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang krusial dalam peta pandangan masing-masing fraksi terkait RUU JPH ini. Ketiga hal tersebut adalah masalah kelembagaan, peranan MUI, dan sifat pengaturannya. Selanjutnya tiga hal inilah yang nantinya akan mengerucut menjadi materi lobi dalam rapat-rapat lobi.
"Mudah-mudahan dalam forum lobi ini ada win-win solution. Artinya, yang terkait dengan kelembagaan berdasarkan pendapat pemerintah, namun untuk peran MUI dan sifat pengaturan diharapkan sesuai dengan pandangan DPR. Ini Agar pertemuan kesepahaman itu dapat mempertimbangkan kemaslahatan rakyat," paparnya. [Desastian]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!