Ahad, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Februari 2013 23:23 wib
28.133 views
Buka Mata! Ini Faktanya Pemerintah Diskriminatif terhadap Umat Islam
JAKARTA (voa-islam.com) - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengatakan nyawa umat Islam seolah tak ada harganya. Adanya ketidakadilan kejahatan kemanusiaan yang dialami umat Islam menjadi satu bukti adanya diskriminasi.
Michdan mengungkapan ribuan nyawa kaum Muslimin melayang di Ambon dan Poso, namun pemerintah hanya menganggapnya sebagai kerusuhan saja.
“Untuk umat Islam itu nyawa seakan tidak ada harganya. Kita tahu misalnya dalam kerusuhan Ambon itu sampai sekitar tujuh ribu orang, kasus Poso sekitar tiga ribu orang, di Tobelo itu ada ratusan. Sampai saat ini tanggung jawa pemerintah yang berkuasa terhadap kejahatan kemanusiaan itu hanya dicap sebagai satu kasus kerusuhan saja,” kata Achmad Michdan di hadapan ratusan hadirin di Aula Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2013).
Berbanding terbalik dengan kasus bom Bali I yang hanya menewaskan 250 orang asing, pemerintah secepat kilat membuat Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme.
“Kejadian bom Bali itu hanya dua ratus lima puluh orang, enam hari kemudian berlaku Perpu dan pelaku bom Bali itu dikenakan Perpu, itu sebenarnya melanggar asas hukum,” ungkapnya.
Achmad Michdan dengan TPM yang didirikannya telah menangani berbagai kasus yang menimpa para aktivis Islam sejak tragedi Ambon dan Poso. Terkait banyaknya pelanggaran HAM yang dialami umat Islam saat itu ia pun telah melaporkan ke Komnas HAM di periode-periode sebelumnya. Namun hingga kini semua itu belum membuahkan hasil.
“Pada saat itu kita sudah memberikan warning kepada pemerintah, bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap umat Islam. Ada ketidakadilan kejahatan kemanusiaan dan ini juga telah kita laporkan ke Komnas HAM,” tuturnya.
Apalagi semenjak dibentuknya Densus 88, pembantaian umat Islam ternyata terus berlangsung dengan dalih memerangi teroris. Maka ia pun menegaskan tak perlu adanya Densus 88 di Indonesia.
“Sering kali kami utarakan, ngga perlu amat ada Densus 88. Negara ini negara hukum, umat Islamnya amat besar, jangan sampai negara ini dicap sebagai negara teroris,” ucapnya.
Michdan pun menyayangkan sikap pemerintah yang tak berbuat apa pun atas terjadinya kejahatan kemanusiaan yang menimpa umat Islam.
“Yang terjadi saat ini sebetulnya bagian dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan kepada umat Islam, negara ini tidak berbuat apa-apa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar umat Islam tidak tinggal diam dan harus melakukan perlawanan.
“Harus dilakukan perlawanan, perlawanan bahwa umat Islam bukan teroris dan hukum yang harus ditegakkan adalah hukum Islam,” tegasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!