Kamis, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Januari 2013 08:22 wib
13.238 views
Polisi Sempat Berdusta Jenazah Korban Penembakan Sudah Dipulangkan
JAKARTA (voa-islam.com) - Keluarga korban penembakan Densus 88 yang telah beberapa minggu tak kunjung mendapat kepastian pemulangan jenazah, akhirnya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR RI.
Keluarga korban terdiri dari Hj. Fatmah (ibu almarhum Anas Wirianto) dan Verawati (adik almarhum Abdul Qodir alias Syamsudin).
Mereka didampingi Abu Hamzah dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) serta Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) yang terdiri dari Munarman selaku pendiri PUSHAMI, Muhammad Hariadi Nasution Ombat selaku Ketua PUSHAMI dan Jaka Setiawan selaku Direktur Pengkajian Kebijakan Publik PUSHAMI.
Sementara itu hampir semua Fraksi dari Komisi III DPR RI menerima keluarga korban, diantaranya Ahmad Yani (PPP), Adang Darajatun (PKS), Ruhut Sitompul (PD), Aziz Syamsudin (Golkar), Bambang Susatyo (Golkar), Syarifudin Suding (Hanura) dan Al Muzammil Yusuf (PKS).
...Jenazah sudah 25 hari, saya minta pulang anak saya. Dipulangkan di kampung halaman saya di Bima. Saat ini masih ditahan di RS Polri
Di hadapan anggota dewan, keluarga korban mengungkapkan bahwa hampir satu bulan mereka di Jakarta mengurus jenazah, namun hingga kini jenazah tak kunjung dipulangkan ke kampung halaman.
Hj. Fatmah ibu dari almarhum Anas Wirianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian tak mau memulangkan jenazah ke Bima lantaran faktor biaya.
"Jenazah sudah 25 hari, saya minta pulang anak saya. Dipulangkan di kampung halaman saya di Bima. Saat ini masih ditahan di RS Polri," kata Fatmah, ibunda almarhum Anas Wirianto di kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2012).
Hal yang sama juga disampaikan adik almarhum Abdul Qodir alias Syamsudin, Verawati, ia menutut agar jenazah bisa segera di pulangkan. “Saya minta jenazah segera dipulangkan,” ujarnya.
Sementara itu PUSHAMI, menolak otopsi terhadap korban penembakan Densus 88. Otopsi tersebut tidak perlu dilakukan karena melanggar HAM dan KUHP pasal 133 dan 134.
...Pihak kepolisin sempat mengatakan kepada Setjen DPR bahwa jenazah sudah tidak ada lagi di Rumah Sakit
Saat RDP juga diputar video autopsi dan foto-foto jenazah korban penembakan Densus 88. Melihat tayangan 'mengerikan' itu, tidak sedikit anggota Dewan yang menundukkan kepala. Mereka hanya bisa geleng-geleng kepala menyaksikannya.
Selain itu PUSHAMI juga menyampaikan proses pemulangan jenazah yang bertele-tele melalui berbagai persyaratan dan prosedur yang diminta pihak kepolisian. PUSHAMI juga meminta Komisi III mengevaluasi kinerja Densus 88 yang telah melanggar HAM.
Menanggapi pengaduan tersebut, pimpinan rapat, Al Muzammil Yusuf yang juga wakil ketua Komisi III memutuskan untuk segera mendampingi keluarga korban ke Rumah Sakit Polri, Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jaka Setiawan, perwakilan dari PUSHAMI mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat berdusta dengan mengatakan jenazah telah dipulangkan semua.
“Pihak kepolisin sempat mengatakan kepada sekretariat Komisi III lewat telepon bahwa jenazah sudah tidak ada lagi di Rumah Sakit. Tetapi pihak keluarga didampingi PUSHAMI membantah dan akhirnya sejumlah anggota DPR RI pun langsung melakukan inspeksi mendadak RS. Polri,” ungkapnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!