Senin, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Januari 2013 16:04 wib
10.919 views
Sekjen MIUMI: Densus Lukai Hati Umat Islam, Tuntut dan Hukum Mereka!
JAKARTA (voa-islam.com) - Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustadz Bachtiar Natsir meminta kepada segenap tokoh Nasional untuk segera mengusut kasus penembakan Densus 88 di sejumlah Daerah; Makassar, Dompu dan Bima.
Densus 88 yang menembak mati 2 orang muslim di masjid Nur Al Afiah, Makassar telah melukai hati umat Islam dan berlindung di balik UU Terorisme.
“Ini sudah melukai hati umat, meskipun mereka berlindung di balik Undang-Undang anti terorisme yang mereka buat sendiri dan disetujui oleh DPR,” kata ustadz Bactiar Nasir kepada voa-islam.com, Jum’at (18/1/2012).
...Ini sudah melukai hati umat, meskipun mereka berlindung di balik Undang-Undang anti terorisme yang mereka buat sendiri dan disetujui oleh DPR
Atas nama umat Islam, ustadz Bachtiar menyerukan agar tokoh Islam mengusut tuntas kasus ini dan meminta klarifikasi Densus 88.
“Atas nama umat Islam saya menganjurkan kepada tokoh-tokoh nasional, tokoh politik dari kalangan muslimin untuk mengusut kasus ini, meminta klarifikasi apa yang dilakukan Densus 88,” ucapnya.
Sikap main tembak yang dilakukan Densus 88 menurutnya telah menjadikan era saat ini mundur ke belakang, seperti zaman Petrus di masa orde baru.
“Sesungguhnya ini sudah sangat berlebihan, seakan-akan kita sudah kembali ke zaman Petrus (penembak misterius, red.) dulu, atau zaman dimana penembakan dilakukan sesuka hati,” tuturnya.
...seakan-akan kita sudah kembali ke zaman Petrus (penembak misterius, red.) dulu, atau zaman dimana penembakan dilakukan sesuka hati
Dari kasus penemban yang dilakukan Densus 88 itu, kata ustadz Bachtiar semakin terungkap maksud dan tujuan dibuatnya Undang-Undang Anti Terorisme.
“Ini sebetulnya sudah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat berat, tetapi dilakukan atas nama Undang-Undang. Sebab kebenaran itu kan nantinya harus dibuktikan di pengadilan, siapa yang salah dan siapa yang benar. Tetapi dengan Undang-Undang yang mereka buat inilah sesungguhnya nampak maksud dan tujuan mereka, mereka sesungguhnya mau apa? Ternyata ini yang mereka mau lakukan di balik semua Undang-Undang itu,” jelasnya.
...Kita menuntut agar pelaku yang bersalah ini dihukum walaupun dia anggota Densus 88 dan siapa pun yang terlibat di dalamnya
Namun ia meminta agar umat Islam tak perlu terprovokasi, umat tidak perlu terpancing emosinya, karena tindakan Densus 88 bisa dituntut secara hukum. “Mudah-mudahan tokoh-tokoh umat ini bisa segera bergerak untuk menangani kasus ini,” tambahnya.
Ustadz Bactiar Nasir pun menuntut agar para pelaku penembakan tersebut diadili dan dihukum meskipun mereka anggota Densus 88 termasuk siapa pun yang terlibat di dalamnya.
“Menurut saya ini bisa dituntut balik, dengan cara mengumpulkan data dari keluarga korban. Kita menuntut agar pelaku yang bersalah ini dihukum walaupun dia anggota Densus 88 dan siapa pun yang terlibat di dalamnya, kita harus tuntut secara hukum!” tegasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!