Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Januari 2013 14:22 wib
14.646 views
Seminar The Wahid Institute Tak Bermutu: Yenny Wahid Jadi Pengamat FPI
JAKARTA (VoA-Islam) – The Wahid Institute bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin siang, Selasa (8/1) menggelar seminar bertema “Kekerasan Atas Nama Agama dan Masa Depan Toleransi di Indonesia” di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat.
Seminar yang dibuka oleh Ketua MK Mahfud MD menghadirkan tiga narasumber: Hamdan Zoelfa (Hakim Konstitusi), Yenny Zanuba Wahid (Direktur The Wahid Institute), dan Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Roni F Sompie. Seminar tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan LSM liberal, kalangan akademis, tokoh lintas agama dan kedutaan besar negara-negara sahabat. Tak terkecuali, sejumlah pendeta, aktivis GKI Yasmin dan Jubir Ahmadiyah.
Dalam seminar setengah hari itu, Yenny Wahid kembali maparkan Laporan Akhir Tahun 2012 terkait kondisi kebebasan beragama dan toleransi di negeri ini. Dilaporkan, di tahun 2012 tercatat ada 278 kasus intoleransi beragama. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2011 yang mencatat ada 267 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Namun dari segi prosentase kenaikan kasus, tahun 2011 adalah yang tertinggi, mengalami kenaikan sebanyak 10% dari tahun sebelumnya 2010 dengan 184 kasus. Dengan demikian di tahun 2012 kenaikan kasus intoleransi sebanyak 3% dari tahun sebelumnya.
The Wahid Institute dengan rasa kebenciannya menyebut Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama satu tahun ini.
Disebutkan, sebanyak 52 kasus FPI terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama selama tahun 2012, disusul kelompok masyarakat sebanyak 51 kasus, individu sebanyak 25 kasus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 24 kasus, dan tokoh agama 12 kasus. "Tingginya jumlah pelaku yang melibatkan anggota FPI pada tahun ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2011 anggota FPI juga tertinggi menjadi 38 kasus," ujar Yenny Wahid.
Selain FPI, ormas lain yang juga menonjol sebagai pelaku pelanggaran nonpemerintah yaitu MUI. Sama halnya dengan FPI, tindak kekerasan yang dilakukan oleh MUI juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 17 kasus. Tahun 2011, MUI menduduki posisi ketujuh, namun tahun ini meningkat ke posisi empat. MUI dinilai sering melakukan tindakan penyebaran rasa benci terhadap aliran-aliran sesat.
Atas laporan The Wahid Institute tersebut, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab menilai laporan itu tak lebih hanyalah laporan sampah yang busuk dan bau. Demikian seperti dilansir Suara Islam Online sebelumnya.
Menurut Habib Rizieq, Yenny Wahid itu hanya cari muka kepada pihak asing. “Maklum kurang kerjaan, sehingga dolar mampet!", tudingnya. Karena itu FPI tegas menyatakan tidak akan melayani tuduhan palsu Wahid Institute itu. "Tidak perlu kami layani, karena FPI bukan level komprador atau antek asing," tegasnya.
Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH.Ahmad Cholil Ridwan, yang membantah tuduhan Wahid Institute yang menempatkan MUI dalam posisi atas, dalam tindak kekerasan agama melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkan.
“Enggak benar itu, fatwa itu kan atas dasar ayat-ayat Alquran dan hadist nabi, jadi fungsi dari fatwa adalah untuk menyelamatkan umat dari kesesatan,” kata Kiyai Choli. Terkait hal tersebut, Kiyai Cholil berpandanganngan bahwa MUI berkewajiban untuk selalu melindungi umat dari organisasi atapun golongan yang memang ada untuk menyesatkan umat seperti Ahmadiyah yang mengklaim memiliki nabi terakhir setelah nabi Muhammad. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!