Senin, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Desember 2012 18:48 wib
6.286 views
Djoko Susilo Ditahan di Rutan Pomdam Guntur dengan Tangan Terborgol
JAKARTA (VoA-Islam) -- Tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM Irjen Polisi Djoko Susilo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah diperiksa lebih dari tujuh jam di kantor lambaga anti korupsi KPK sejak Senin pagi (3/12). Djoko langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK . Dengan pengawalan ketat, Djoko dilarikan ke rumah tahanan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Djoko adalah mantan Kepala Korlantas Polri yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian Semarang. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan mark up dalam proyek tersebut.
Jenderal berbintang dua itu diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara dalam pengadaan tersebut. Ia pun terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Seperti diketahui, total nilai proyek simulator mencapai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.
Ketika dimintai konfirmasi benarkah Irjen Pol Djoko Susilo betul-betul ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan? Juru Bicara KPK Johan Budi belum mengetahui informasi penahanan itu. "Belum tahu," ujarnya singkat.
Sementara itu, pengacara mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menunjukkan bukti-bukti kepada kliennya dalam pemeriksaan. "Belum. Seharusnya ditunjukkan bukti (kepada DS), kenal ini tidak, kalau tidak ada bisa apa saya," kata Tommy Sihotang di Gedung KPK di Jakarta, Senin (3/12).
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penahanan Irjen Djoko Susilo bertujuan untuk mempercepat penyidikan kasus simulator SIM. Percepatan penanganan kasus ini penting agar KPK bisa segera mengusut kasus korupsi lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Salah satu kasus yang perlu segera ditangani adalah kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaraan. Desastian/dbs
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!