Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 23 November 2012 07:54 wib
7.233 views
Komnas Perempuan & Virus Islamophobia:Temukan 282 Perda Diskriminatif
PADANG (VoA-Islam) - Perempuan yang menutup auratnya dengan busana muslimah dianggap masalah buat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), bahkan menyebutnya diskriminasi terhadap perempuan. Tapi perempuan bercelana pendek (hotpants) yang memamerkan auratnya di depan umum, dianggap wajar-wajar saja. Komnas Perempuan betul-betul terjangkit virus Islamophobia. Sungguh kronis dan ironis.
Dalam sebuah diskusi publik, Komnas Perempuan menemukan sebanyak 282 peraturan daerah (perda) di 100 kabupaten dan kota di 28 provinsi yang mendiskreditkan kaum hawa. Dikatakan Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang rajin mengeluarkan perda diskriminatif.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Husein Muhammad dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang di Sekretariat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, di Padang, Kamis (22/11/2012)."Kami meminta agar perda-perda diskriminatif terhadap perempuan ini dihapuskan karena memberangus sebagian hak-hak mereka," katanya.
Dari 282 perda yang dipantau sejak 2008 itu, sekitar 207 di antaranya secara langsung diskriminatif terhadap perempuan seperti memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi, membatasi ruang gerak perempuan lewat aturan jam malam dengan mewajibkan perempuan didampingi bila bepergian."Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang ’rajin’ mengeluarkan perda diskriminatif tersebut," katanya.
Komnas Perempuan mencatat, Provinsi Sumbar merupakan daerah pertama yang mengeluarkan kebijakan deskriminatif. Hingga Agustus 2012, terdapat sebanyak 33 kebijakan yang mendiskreditkan wanita yang tersebar di 15 daerah.
Perda itu terdapat di Kabupaten Agam (2 perda), Bukittinggi (1), Limapuluh Kota (4), Padang (2), Padangpanjang (2), Padangpariaman (1), Pasaman (1), Pesisir Selatan (4), Sawahlunto (1). Selain itu, Kabupaten Sijunjung (3), Solok (2), Kota Solok (1), Tanahdatar (1), dan Provinsi Sumatera Barat (5). "Sudah pernah diajukan uji materi ke Mahkamah Agung namun ditolak," kata Husein.
Husein yang berotak liberal ini menyebutkan, perda diskriminatif itu juga telah menjadikan tiga perempuan sebagai korban. Mereka antara lain, seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, ditangkap oleh Satpol PP karena diduga sebagai pekerja seks komersial saat malam hari di luar rumah, padahal ia baru pulang dari bekerja.
“Akibatnya, timbul stigma masyarakat yang menganggapnya sebagai PSK. Wanita itu pun mengalami tekanan psikologis dan akhirnya meninggal. Selain itu, wanita di Provinsi Aceh bunuh diri karena diduga menanggung malu. Ia dicap sebagai pelacur setelah ditangkap Polisi Syariat Islam Aceh yang mendapatinya keluar pada malam hari.”
Otak Liberal
Sebelumnya juga diberitakan, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi yang menempati peringkat tertinggi dalam pembuatan perda diskriminatif, 53 produk yang dibuat di 18 kabupaten/kota. Perda yang diskriminatif di Jabar itu memuat pemaksaan atas tubuh perempuan melalui busana, ada pula mengenai prostitusi, dan pembatasan hak beragama.
Neng Darra Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, mendesak agar pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam perda-perda semacam itu direvisi. "Kepentingan di balik pembuatan perda ini adalah pencitraan agar kepala daerah terlihat saleh dan beragama," kata pengajar dari Universitas Islam Negeri Bandung, Nina Nurmila, beberapa waktu lalu (23/10/2012).
Asumsi di balik pembuatan perda semacam itu menempatkan perempuan sebagai makhluk penggoda yang harus ditutupi badannya dan tidak boleh keluar rumah pada malam hari. Begitu pula dengan diskriminasi soal hak beragama, seperti masyarakat Ahmadiyah, Nina menyebut bahwa hanya pendapat mayoritas saja yang diutamakan, sementara minoritas dianggap sesat.
Sepertinya Husein dan aktivis Komnas Perempuan itu yang bermasalah dengan pemikirannya yang liberal. Ia dan konco-konconya telah terjangkit virus berbahaya dan mematikan: virus liberalisme. Perempuan berpakaian setengah telanjang dianggap HAM, sedangkan perempuan yang menutup auratnya dibilang diskriminasi. Ngaco!! (desastian/Ant)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!