Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 13 November 2012 15:29 wib
15.241 views
Skenario Busuk Usir Santri Ponpes Darul Akhfiya
NGANJUK (voa-islam.com) - Sekitar 50 santri dan pengurus pondok pesantren Darul Akhfiya yang terletak di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibawa ke markas Polres Nganjuk. Tak main-main, mereka difitnah terlibat jaringan teroris, dan dibawa aparat kepolisian pada Selasa (13/11) dini hari.
Puluhan polisi dengan membawa senjata lengkap mendatangi pondok yang jaraknya tidak begitu jauh dari jalan raya utama, yang menghubungkan Provinsi Jatim dengan Provinsi Jateng tersebut.
Mereka membawa 50 santri, termasuk pengasuh pondok yang bernama Nasiruddin Ahmad alias Landung Tri Bawono (34), asal Sukoharjo, Solo.
Awalnya, petugas membawa mereka ke markas Polsek Kertosono, Kabupaten Nganjuk, tapi kemudian mereka dievakuasi ke Polres Nganjuk. Mereka dibawa menggunakan bus untuk diangkut ke Polres Nganjuk
Kronologis Fitnah Keterlibatan Ponpes Darul Akhfiya Terhadap Kasus Terorisme
Dari kronologis yang dikirimkan pihak pondok pesantren Darul Akhfiya kepada redaksi voa-islam.com, jelas tercium skenario busuk dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengusir para santri di pondok pesantren tersebut.
Pada tanggal 9 November 2012, di lokasi pondok didatangi sejumlah aparat desa, pertanyaan yang diajukan; pertama, masalah perijinan dan yayasan. Kedua, keberadaan pondok meresahkan masyarakat.
Ustadz Nashir selaku pengurus pondok pesantren tersebut pun memberikan penjelasan dengan baik. “Maaf pak masyarakat mana yang bapak anggap resah, sedangkan kami disini seringkali diundang untuk mengisi khutbah Jumat stiap sholat Jumat, kami juga sering diundang untuk melakukan kerja bakti pembangunan masjid-masjid, dan masyarakat juga senang dengan keberadaan pondok karena kami juga sering membantu warga masyarakat dalam proses pemanenan hasil pertanian.
Coba bapak tunjukkan mana yang meresahkan, kalau meresahkan pastinya warga tidak mengundang kami bahkan seringkali makan kami juga dijamin oleh warga sekitar," jawab ustadz Nashir.
Mendengar jawaban diplomatis tersebut aparat desa tidak menggubris perkataan ustadz Nashir dan tetap bersikukuh untuk segera menghentikan aktivitas pondok dan mengosongkan lokasi pondok.
Hari Senin, 12 November 2012 ketika rapat di balai desa, keputusannya adalah pemaksaan agar para santri dan pengurus segera meninggalkan lokasi pondok pada hari Senin tanggal 12 November 2012 paling lambat jam 16:00 WIB.
Karena pihak aparat desa tidak bisa menunjukkan alasan yang tepat maka para asatidz dan santri tidak mengindahkan pernyataan aparat desa tersebut.
Pada akhirnya pada pukul 17:30 WIB, ada pengerahan massa sejumlah puluhan orang dari masyarakat ke lokasi pondok untuk menekan keberadaan pondok pesantren tersebut.
Menurut kesaksian warga sekitar, massa yang datang menentang dan mengusir santri pondok pesantren diduga kuat bukan berasal dari desa tersebut.
“Kapan mulih iki jarene di pakani rawon iki rokokku yo entek” (ini katanya mau dikasih makan rawon, trus rokokku juga udah habis!) ujar salah satu massa yang hadir saat itu.
Ada indikasi bahwa mereka adalah orang-orang bayaran yang dipersiapkan aparat desa untuk melakukan aksi massa.
Warga sekitar mengungkapkan jika sebagian yang datang dalam kerumunan massa tersebut ‘anggota’ atau aparat berpakaian preman.
Warga Merasa Senang atas Keberadaan Pondok Pesantren
Pernyataaan aparat desa beserta aparat keamanan bahwa warga menolak Pondok Pesantren Darul Akhfiya sangat bertentangan dengan realita di lapangan.
Masyarakat sekitar justru sangat senang dan bersyukur adanya pondok pesantren di lingkungan mereka. Hal ini seperti pernyataan bapak Gani menceritakan komentar dari bapak Amin bahwa sebagai jamaah masjid Al Fattah senang para santri turut kerja bakti di masjid.
“kami sangat senang karena santri sering mengadakan kerja bakti di masjid ini, dan juga membantu mengikis paham-paham Islam abangan di desa ini” ujar pak Ghani.
Memang salah satu kegiatan dari Ponpes Darul Akhfiya adalah membantu membersihkan masjid-masjid di sekitar. Diantara masjid yang sudah dibantu adalah Masjid Al Fattah, Masjid Al Raudloh, dan Masjid Al Ikhlas.
Massa Bayaran
Massa tidak dikenal yang mendatangi dan melakukan penolakan terhadap pondok pesantren disinyalir adalah massa bayaran dari aparat desa Kepuh Selatan yang letaknya 500M dari pondok Pesantren.
“yang tidak setuju itu dari sana mas dari desa kepuh selatan, letaknya 500M dari pondok,” ujar pak Gani, warga sekitar pondok.
Ketika terjadi konsentrasi massa itu, pihak kepolisian justru membawa para santri dan pengurus Ponpes ke Polsek setempat. Bukannya mengamankan Ponpes dari massa yang tidak jelas, polisi justru melakukan penggeledahan di lokasi pesantren tanpa didampingi pihak/pengurus ponpes, pengacara, ataupun aparat desa setempat.
Bahkan tersebar berita di media massa bahwa telah ditemukan senjata laras panjang, alat memanah, dan sebagainya, seakan-akan aparat berupaya memberikan stigma bahwa pesantren tersebut adalah sarang teroris.
Siang ini setelah didatangi penasehat hukum, pihak Polres menyatakan tidak ada satupun dari 49 orang yang diamankan dari Pesantren terkait terorisme ataupun kegiatan yang melanggar hukum lainnya dan hari ini akan dipulangkan. Sementara opini yang berkembang di media sudah sedemikian santernya mendiskreditkan citra pesantren tersebut. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!