Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.003 views

TPM: Majelis Hakim Belum Merdeka dalam Mengadili Kasus Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) - Persidangan terhadap Cahya Fitriyanta alias Cahyo alias Fadliansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengagendakan putusan sela.

Dalam persidangan tersebut TPM selaku kuasa hukum terdakwa menilai majelis hakim masih belum merdeka dan mandiri dalam mengadili kasus terorisme.

"TPM menilai majelis hakim yang terlibat mengadili kasus terorisme masih belum merdeka dan mandiri dalam mengadili," kata Muannas Al Aidid, SH kepada voa-islam.com, Selasa (6/11/2012).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Elyta Ras Ginting, SH. LLM menyampaikan sejumlah poin yang menjadi alasan bahwa PN Jakarta Barat berwenang untuk menyelenggarakan persidangan terhadap Cahya.

Diantaranya, PN Jakbar merasa berwenang mengadili karena menilai sudah cukup persyaratan pemindahan tempat persidangan dengan menggunakan UU Mahkamah Agung bukan UU Kekuasaan Kehakiman terkait penetapan tempat persidangan

Majelis juga menyatakan bahwa kasus terorisme merupakan tindak pidana yang bersifat transnasional dan transinternasional sehingga mengesampingkan ketentuan UU yang bersifat Umum termasuk KUHAP yang menjadi dasar keberatan kami selaku kuasa hukum, atas penyelenggaraan tempat persidangan

Selain itu, persyaratan keadaan memaksa dalam ketentuan Pasal 85 KUHAP, majelis merasa bukan kewenangannya karena tidak bisa menilai hal itu.

Sementara itu, pihak TPM diwakili Muannas Al Aidid, SH selaku penasehat hukum Cahya Fitriyanta dengan tegas menolak putusan sela tersebut.

...penyelengaaran tempat persidangan dengan menggunakan UU Mahkamah Agung sebagai alasan hukumnya dan mengesampingkan KUHAP sebagaimana diatur Pasal 84 dan 85 KUHAP adalah keliru dan menyesatkan

Menurutnya, putusan majelis hakim mengesampingkan KUHAP sebagaimana diatur Pasal 84 dan 85 adalah keliru dan menyesatkan.

“Prinsip terhadap putusan tersebut kami sangat menghargai dan penilaian majelis hakim yang menolak keberatan kami terkait penyelengaaran tempat persidangan dengan menggunakan UU Mahkamah Agung sebagai alasan hukumnya dan mengesampingkan KUHAP sebagaimana diatur Pasal 84 dan 85 KUHAP adalah keliru dan menyesatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, TPM menyampaikan harusnya majelis hakim tetap berpijak pada hukum acara yang berlaku.

“Karena dalam hukum itu ada asas yang dikenal lex spesialis de rograt lex generalis artinya ketentuan yg bersifat khusus menggantikan aturan yang bersifat umum, hal ini berarti seharusnya majelis tetap berpijak pada hukum acara yang berlaku selama tidak ada ketentuan lain yang mengatur tentang peralihan tempat persidangan tersebut baik menurut UU Mahkamah Agung maupun menurut UU terorisme,” sambungnya.

...Kami selaku penasehat hukum terdakwa serta publik pencari keadilan meminta agar tidak menegakkan hukum dengan cara-cara melanggar hukum

Bahkan yang lebih menggelitik adalah sikap majelis hakim yang enggan menilai terkait keadaan memaksa yang tertuang dalam pasal 85 KUHP yang jelas-jelas harusya menjadi kewenangannya.

“Kemudian yang lebih menggelitik bagi kami, pertimbangan majelis terkait dengan 'keadaan memaksa dan atau tidak mengizinkan penyelengaaraan tempat persidangan' sebagaimana dimaksud Pasal 85 KUHAP makin tidak konsisten, dimana ditunjukkan yang seharusnya menjadi kewenangan majelis untuk menilai akan tetapi majelis justru merasa tidak berwenang untuk menilai. Padahal inilah yg menjadi pokok keberatan kami atas dasar apa JPU menyelenggarakan sidang terdakwa di PN Jakarta Barat,” jelasnya.

Sebelumnya, TPM sudah menduga jika eksepsi tersebut akan ditolak, eksepsi tersebut bertujuan untuk mengingatkan pihak terkait.

“Yang terpenting bagi kami adalah bukan ditolak atau tidaknya keberatan kami atas eksepsi yg diajukan, karena sedari awal kami memang sudah menduga, penyampaian keberatan ini semata-mata ditujukan kepada semua aparat penegak hukum untuk saling mengingatkan, baik hakim, jaksa, Polri utamanya Densus 88,” ujarnya.

TPM pun meminta agar pihak-pihak terkait tersebut untuk tidak melakukan upaya penegakkan hukum dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa serta publik pencari keadilan meminta agar tidak menegakkan hukum dengan cara-cara melanggar hukum, mengedepankan asas praduga tak bersalah dan institusi yang ada, tetap merdeka dan mandiri dalam menjalankan tugasnya atas nama hukum dan keadilan,” tegasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Jum'at Sebagai Hari Silaturahim

Jum'at Sebagai Hari Silaturahim

Kamis, 02 Oct 2025 19:39

10 Kunci Langit Pembuka Rezeki (Ringkasan)

10 Kunci Langit Pembuka Rezeki (Ringkasan)

Kamis, 02 Oct 2025 14:21

Doa Berisi 5 Permintaan ini Cakup Urusan Dunia dan Akhirat, Kapan Membacanya?

Doa Berisi 5 Permintaan ini Cakup Urusan Dunia dan Akhirat, Kapan Membacanya?

Kamis, 02 Oct 2025 12:04

Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar 7 Oktober, Respons Penahanan Ratusan Aktivis GSF

Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar 7 Oktober, Respons Penahanan Ratusan Aktivis GSF

Kamis, 02 Oct 2025 10:00

Israel Culik Ratusan Relawan GSF di Perairan Internasional, Termasuk Greta Thunberg dan Cucu Mandela

Israel Culik Ratusan Relawan GSF di Perairan Internasional, Termasuk Greta Thunberg dan Cucu Mandela

Kamis, 02 Oct 2025 09:37

Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Laporan: Hamas Tolak Rencana Gencatan Senjata Trump, Sebut Hanya Layani Kepentingan Israel

Rabu, 01 Oct 2025 19:03

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Global Sumud Flotilla: Italia Lakukan Sabotase, Kapal ke Gaza Tetap Berlayar Pecahkan Blokade

Rabu, 01 Oct 2025 16:56

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Cerita KH. Abu Bakar Ba’asyir Sempat Ditolak Masuk Ke Rumah Jokowi

Rabu, 01 Oct 2025 13:15

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Di Balik Janji Damai Trump: Apakah Gaza Akan Jadi Koloni Baru AS, Inggris, dan Israel?

Rabu, 01 Oct 2025 12:07

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Bukan Ilmu,,, Jika Tak Tumbuhkan Rasa Takut Kepada Allah

Rabu, 01 Oct 2025 08:16

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

Rabu, 01 Oct 2025 08:00

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

KH Cholil Nafis Sindir Program MBG: Jangan Sampai Berubah jadi 'Makan Beracun Gratis'

Rabu, 01 Oct 2025 06:31

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman

Selasa, 30 Sep 2025 22:55

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Ketua MUI Bidang Ekonomi Meninggal Dunia

Selasa, 30 Sep 2025 15:40

7 Amalan 'Syukur' Harian

7 Amalan 'Syukur' Harian

Selasa, 30 Sep 2025 14:24

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Propaganda Nyanyian Perdamaian FKUB: Kerukunan Umat atau Kerusuhan Aqidah?

Selasa, 30 Sep 2025 10:06

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Jokowi Terima Kunjungan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Solo, Ini Isi Pertemuan Singkatnya

Senin, 29 Sep 2025 19:37

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Jadilah Mukmin yang Kaya!

Senin, 29 Sep 2025 17:27

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

UBN Terpilih Kembali Pimpin JATTI, Fokus pada Kaderisasi dan Diplomasi Global

Senin, 29 Sep 2025 06:04


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X