Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham FilsafatSabtu, 18 Jan 2025 22:09 |
|
ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di GazaSabtu, 18 Jan 2025 09:04 |
|
D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Achmad Michdan selaku kuasa hukum ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Tim Pengacara Muslim (TPM) mengatakan bahwa sebelumnya pihak keluarga pernah meminta secara resmi kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui direktur pemidanaan agar ustadz Abu dipindahkan ke Solo.
Namun kenyataannya ustadz Abu Bakar Ba’asyir justru dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan secara mendadak pada Jum’at (5/10/2012) malam.
TPM mengungkapkan bahwa pihak Dirjen pemasyarakatan pernah menyatakan bukan kewenangannya mengatur kepindahan ustadz Abu Bakar Ba’asyir namun kewenangan pihak Kejaksaan, BNPT dan Densus 88.
“Kita sebenarnya telah meminta kalau ada pemindahan supaya ustadz dipindahkan ke Solo, tapi waktu itu dijawab katanya bukan kewenangan Dirjen Pemasyarakatan, tapi kewenangan kejaksaan, BNPT dan Satgas anti teror,” ungkap Achmad Michdan saat dihubungi voa-islam.com, Jum’at (5/10/2012).
...Jadi menurut hemat kami pemegang kekuasaan dalam hal ini pihak yang berwenang tidak mempunyai hati nurani
Pemindahan mendadak yang dilakukan malam hari dan menggunakan jalur darat itu menurut Michdan tak sepatutnya dilakukan aparat terhadap ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang berusia lanjut.
Perlakuan tersebut jelas membuktikan jika pihak berwenang; Kejaksaan, BNPT dan Densus 88 tak punya hati nurani.
“Yang jelas pemindahan ini harusnya diberitahu. Mestinya mereka juga melihat dalam membuat kebijakan sebab ustadz sudah usia lanjut. Jadi menurut hemat kami pemegang kekuasaan dalam hal ini pihak yang berwenang tidak mempunyai hati nurani,” tegasnya.
Lebih lanjut Michdan menyatakan pemindahan mendadak ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sudah sepuh dan sakit-sakitan ke LP Batu Nusakambangan adalah sebuah pelanggaran.
“Jadi kalau ini tidak diindahkan dengan cara seperti ini, berarti itu sebuah pelanggaran dan kita sudah pernah membahas di dalam tim bahwa kita tidak akan diam dengan tindakan semacam ini,” ungkapnya.
Untuk itu, TPM akan mempersoalkan tindakan sewenang-wenang aparat tersebut ke jalur hukum.
“Kebijakan-kebijakan semacam ini akan kita persoalkan secara hukum baik ke PTUN maupun ke otoritas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),” tandasnya. [Ahmed Widad]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham FilsafatSabtu, 18 Jan 2025 22:09 |
|
ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di GazaSabtu, 18 Jan 2025 09:04 |
|
D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |