Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.851 views

MUI Tuntut Pembuat Film Penghina Nabi Dibawa ke Mahkamah Internasional

JAKARTA (VoA-Islam) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam siaran persnya di Gedung MUI, Jakarta, menyatakan, melarang film The Innocence of Muslims masuk lagi ke Indonesia dalam bentuk apapun. Masyarakat yang sudah terlanjur meng-copy atau menggandakan film tersebut diminta agar segera dimusnahkan.

MUI juga menuntut agar pelaku penistaan agama ini di bawa  ke Mahkamah Internasional, sehingga mendapatkan efek jera bagi mereka yang terlibat memproduksi film tersebut. “Pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Para pengacara muslim dunia diharapkan bersatu dalam menyikapi kasus ini,” kata salah satu Ketua MUI bidang luar negeri, KH. Mahyuddin Junaidi, yang didampingi Dr. H. Sinanseri Ecip dan Ustadz Amir Tambunan di Gedung MUI, Jakarta.

MUI mengingatkan pihak di dalam negeri agar hati-hati bila membuat film yang memasuki wilayah sensitif. MUI tetap menghargai kreatifitas, namun kreatifitas yang tanpa mengganggu perasaan umat lain. Hendaknya berhati-hati.

Umat Islam diminta agar bersikap tenang, menjaga ketertiban, tidak emosional dalam menanggapi film tersebut. Diharapkan umat Islam tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain yang ingin memancing keributan, mengganggu, dan memecah belah persatuan. Umat Islam diminta agar tetap waspada dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi setiap provokasi dan konspirasi musuh.

Seperti diketahui, Film The Innocence of Muslims tengah mengguncang dunia, khususnya dunia Islam. Isinya dinilai menghina agama Islam, Nabi Muhammad Saw, dan para sahabat Nabi. Karena itu, film besutan sutradara Nakoula Basseley, warga Amerika Serikat ini, mendapat penolakan, bahkan perlawanan yang luar biasa dari umat Islam, tak terkecuali umat Islam Indonesia.

Demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia adalah ekspresi ketaksukaan yang dibenarkan menurut konstitusi. Kemarahan umat Islam di belahan dunia manapun atas film “murahan” itu adalah sebuah kewajaran. Presiden SBY bahkan, secara resmi telah menyatakan penyesalan dan penolakannya.

Visualisasi Nabi Muhammad Saw, menurut ajaran dasar agama Islam, tidak dibenarkan dan diharamkan. Di Indonesia sendiri, hal itu diperkuat oleh MUI dalam bentuk Fatwa MUI No. 12 tertanggal 2 Juni 1988: “Para Nabi/Rasul dan keluarganya garam divisualisasikan dalam film.”

Dalam riwayat, bahwa Nabi pada peristiwa Fath Makkah (Penaklukan Makkah) memerintahkan untuk memecahkan atau menghancurkan gambar atau patung para nabi yang terdahulu yang terpajang di Ka’bah. Ijma’ Sukuti juga menyebutkan tentang tidak bolehnya melukis atau menggambar Nabi/Rasul. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X