Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.515 views

Ulama Akan Ikut Munas NU di Cirebon, Bahas "Sedekah" Politik"

JAKARTA (VoA-Islam) – Dalam waktu dekat ini PBNU akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU). Munas Alim Ulama dan NU akan digelar di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15–17 September mendatang.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan membahas sejumlah hal yang dikelompokkan menjadi tiga, yaitu masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Berikutnya masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa UU yang akan dibahas dari segi Islam adalah korelasi UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya masail diniyah waqi`iyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Praktek Money Politik

Secara khusus, ulama NU akan membahas sekaligus menetapkan fatwa hukum tentang sedekah dan zakat yang secara langsung atau tidak langsung dikaitkan dengan kepentingan politik,terutama untuk memengaruhi pilihan seseorang.

Berbagai cara dilakukan dalam praktek money politic, tak terkecuali dalam kemasan sedekah dan zakat. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai civil society berbasis massa Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam, dan berencana mengeluarkan fatwa atas tindakan tersebut. 

Money politic dalam Islam disebut riswah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.

Dalam draf rekomendasi Munas NU, disebutkan bahwa sedekah dan zakat yang dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan seseorang terhadap calon tertentu termasuk dalam kategori “risywah” atau suap yang dihukumi haram,baik bagi pihak pemberi maupun penerima. Termasuk kategori suap juga pemberian dalam bentuk lain, seperti pengganti biaya transportasi, ongkos kerja, kompensasi meninggalkan kerja yang dimaksudkan agar penerima memilih calon tertentu.

Konsekuensinya menjadi haram pula hukumnya untuk memilih calon yang memberikan suap tersebut. Sementara untuk zakat, sedekah, atau pemberian lain yang tidak jelas-jelas dipahami oleh penerima bahwa pemberian itu dimaksudkan agar dia memilih calon yang memberikan, maka hukumnya mubah atau boleh bagi penerima, namun haram bagi pihak pemberi.

Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum bahtsul masail diniyah waqi'iyyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Ahad, 15/12/2024 20:50

Penjual Es Teh Diolok Goblok