Jum'at, 16 Jumadil Akhir 1446 H / 7 September 2012 09:23 wib
5.961 views
MUI Pusat Masih Saja Cari Data di Lapangan soal Syiah, Sampai Kapan?
JAKARTA (VoA-Islam) – Usai menggelar Rakernas (Rapat Kerja Nasional) MUI Tingkat provinsi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, belum lama ini (3/9)), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi hasil Rakernas MUI tahun 2012 terkait kasus Syiah dan Sampang. Ternyata, rekomendasi yang nihil alias tak ada rekomendasi sama sekali. Ngambang!
Diantara hasi rekomendasi rakernas MUI adalah terkait masalah Syiah, khususnya yang terjadi Sampang-Madura, Jawa Timur. KH. Slamet Effendi Yusuf (Ketua MUI Komisi Kerukunan Umat Beragama) yang membacakan rekomendasi rakernas MUI, belum lama ini menjelaskan:
“Sedangkan MUI pusat sudah pernah mengeluarkan fatwa pada tahun 1984. Namun saat itu fatwa MUI hanya menyebutkan perlunya mewaspadai aliran Syi’ah,” kata Ketua Rekomendasi Rakernas MUI tahun 2012, KH Slamet Effendi Yusuf.
KH. Slamet Effendi Yusuf mengakui, sikap MUI pusat berbeda dengan MUI Sampang dan MUI Jawa Timur. Hal ini, dikarenakan pihaknya masih terus mempelajari, apakah ajaran Syiah yang dianut Tajul Muluk ini melenceng atau tidak.
"Bagaimanapun juga, menurut MUI pusat, penyelesaian kasus ini cukup melalui agama saja," kata Slamet kepada wartawan, usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) MUI, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (3/9/2012).
Slamet menuturkan, pada 2011 MUI Pusat bersama MUI Sampang, pimpinan Mabes Polri, Alim Ulama, dan Tajul Muluk sudah pernah berdiskusi secara langsung. Namun begitu, MUI belum bisa mengeluarkan fatwa apapun terkait konflik tersebut.
Hingga kini, kata dia, MUI pusat terus mempelajari Syiah yang dianut oleh Tajul Muluk melalui aspek ajaran, aspek ukhuwah Islamiyah dan dunia Islam. Sekali lagi, "Kami sedang mempelajari masalah ini, yang penting persoalan Sampang ini jangan menjadi hinggar binger, harus dicarikan solusinya," jelasnya.
Ketika ditanya soal fatwa MUI Sampang dan MUI Jawa Timur yang menyatakan, Syiah merupakan ajaran sesat, Slamet mengatakan, semua fatwa yang dikeluarkan MUI hanya untuk menjaga sikap dan kenyakinan masyarakat yang tidak boleh disikapi dengan kekerasan. “Juga jangan sampai disalah tafsirkan, penyebab terjadinya kasus Sampang akibat dikeluarkannya fatwa Syiah sesat oleh MUI Sampang dan Jatim," tegasnya.
Sementara itu, menurut KH Ma’ruf Amin, dalam penyelesaian Sampang ini, pemerintah, khususnya pemerintah daerah, harus dapat menyelesaikan secara permanen. Namun, bila tidak permanen, maka peristiwa serupa akan terus terjadi di daerah lainnya.
Selama ini MUI Pusat, kata KH. Maruf Amin, kekurangan data-data di lapangan mengenai kesesatan Syi’ah. “Meski, MUI Jatim belum lama ini telah memberikan data-data yang berharga,” ujarnya. Ia meyakinkan, semoga dalam minggu ini sudah didapatkan keputusan, karena hingga saat ini MUI masih butuh data di lapangan. “Kita harapkan minggu depan,” jelasnya. (Hdyt/Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!