Rabu, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 5 September 2012 20:53 wib
7.944 views
Mbah Wiji Dianiaya, Rumah Dirusak, HP & Kendaraannya Dirampas Densus
SOLO (voa-islam.com) - Terkait dengan peristiwa di jalan Veteran Tipes Solo hari Jumat, 30 Agustus 2012 yang berakibat terbunuhnya F dan M dengan luka tembak bertubi-tubi, serta peristiwa penangkapan Bayu dengan menganiaya Bapak Mertua Mbah Wiji Siswo Suwito dengan luka parah pada bagian muka, Giginya tanggal 4 buah, merusak pintu, marampas 3 HP dan kendaraan, maka Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:
Pertama, pembunuhan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap F dan M tidak bisa dibenarkan. Menghilangkan nyawa seseorang harus dengan putusan tetap pengadilan. Saksi melihat tembakan mencapai 20 kali, untuk mengeksekusi 2 orang. Hal ini telah terjadi hingga 56 kali kejadian di Indonesia.
Kedua, penangkapan dengan diserta penganiayaan, pengrusakan yang disaksikan anak dibawah umur jelas-jelas mengganggu mental anak hingga sekarang masih trauma.
Ketiga, perampasan HP dan Kendaraan yang tidak diserta surat sita, adalah menyalahi prosedur, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Keemapt, hasil dari analisis kami, sebagian besar tim yang diterjunkan Densus 88 Anti Teror dilapangan adalah dari kelompok non muslim untuk menangkap, mangeksekusi kelompok yang sebagian besar adalah Muslim.
Kelima, apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Solo kemarin, maupun di Indonesia pada umumnya mengundang antipati dari masyarakat pada umumnya, tokoh agama, maupun dikalangan akademisi.
Dengan demikian LUIS meminta kepada Kapolri untuk menindak oknum pelaku dari Densus 88 Anti Teror yang telah menganiaya keluarga Mbah Wiji Siswo Suwito dan merusak sebagian isi rumahnya. Kemudian LUIS juga berharap Densus 88 mengevaluasi dan meninjau kembali SOP, karena memunculkan arogansi dan diskriminasi.
Maka dengan berpegang pada aturan yang ada, LUIS menyerukan agar jangan sampai ada upaya menghilangkan nyawa seseorang untuk kepentingan lain selain penegakan hukum.
Demikian pernyataan LUIS tertanggal 3 September 2012 yang ditandatangani Ketua LUIS, Edi Lukito dan Sekretaris Yusuf Suparno. [Endro. S]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!