Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Agutus 2012 10:46 wib
5.035 views
Meski Afriyani Divonis 15 Tahun,Ia Bakal Disidang dengan Kasus Narkoba
JAKARTA (VoA-Islam) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus kecelakaan 'Xenia Maut' Afriyani Susanti (29), Rabu (29/8)kemarin. Vonis ini pun lebih ringan lima tahun dari tuntutan jaksa, 20 tahun penjara. Keluarga para korban tabrak maut itu menilai vonis hakim tak adil. Selesaikah perkara? Tidak! Karena Afriyani akan kembali mengikuti sidang berikutnya, yakni kasus penggunaan narkoba yang kabarnya akan disidangkan di Pengadilan Jakarta Barat.
Insiden berdarah terjadi 22 Januari 2012, saat Afriyani yang berada di bawah pengaruh obat terlarang dan minuman keras tak mampu mengendalikan kendaraan yang dia kemudikan di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Kecelakaan pun tak terhindarkan, kendaraan Afriyani menabrak belasan pejalan kaki. Sembilan orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Ketua Majelis Hakim, Antonius Widiyanto, menyatakan Afriyani terbukti secara sah bersalah karena mengemudikan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban meninggal.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan, antara lain, terdakwa belum pernah dihukum. Yang memberatkan, meninggalkan luka yang mendalam pada keluarga korban. Serta meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Majelis Hakim menjerat Afriyani dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, majelis menilai Afriyani tidak terbukti melanggar Pasal 338 KUHPidana yang mengatur mengenai pembunuhan.
Pihak keluarga korban menilai putusan yang lebih rendah dari tuntutan jaksa itu tidak adil. Mereka marah dan menunjuk-nunjuk dan mengancam pengacara Afriyani. Suasana sidang pun menjadi gaduh. Tak puas dengan berteriak-teriak, keluarga korban sempat mengejar Afriyani hingga keluar pengadilan. "Afriyani nggak pantas dihukum 15 tahun. Dia lebih pantas dihukum seumur hidup, atau mati," teriak Mulyadi, orangtua salah satu korban. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!