Rabu, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Agutus 2012 16:08 wib
26.327 views
Di Sukabumi, Aliran Sesat Sumarna Hapus Shalat Shubuh dan Jum'at
SUKABUMI (VoA-Islam) – Perwakilan perguruan Tarekat Attijaniyah, KH Abdul Matin saat bertemu dengan MUI setempat menegaskan, aliran sesat kelompok Sumarna di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bukan bagian dari tarekat Attijaniyah.
Dasarnya, kelompok Sumarna telah menyimpang dari ajaran Islam karena meniadakan shalat Subuh dan shalat Jumat.“Kami tegaskan kelompok Sumarna bukan bagian dari Attijaniyah. Penegasan ini karena adanya klaim dari kelompok Sumarna bahwa mereka pengikut tarekat Attijaniyah,” kata Abdul Matin, Selasa (21/8).
Ditegaskan KH. Abdul Matin, tarekat Attijaniyah memegang teguh syariat Islam dan menjalankan salat lima waktu. Sementara kelompok pimpinan Sumarna berani merubah Rukun Islam dengan meniadakan kewajiban salat Subuh dan Jumat.
“Ajaran Sumarna jelas menyimpang. Sementara tarekat Attajaniyah sesuai dengan syariat Islam. Kelompok Sumarna bukan bagian dari tarekat Attajaniyah,” tegas KH. Abdul Matin.
Hal senada juga dikatakan perwakilan Tarekat At Tijaniyah, M Yunus A Hamid di hadapan muspida setempat dan mukodam. Ditegaskan, bahwa Sumarna bukan anggotanya sejak lima tahun lalu.
Menurut Yunus, Sumarna pernah mengikuti Tarekat At Tijaniyah di Bogor beberapa tahun lalu dari orang yang salah. Belum lagi, pemahaman Sumarna tak sesuai dengan syariat Islam. Padahal, ajaran syariat Islam yakni menjalankan syariat Islam.
“Tarekat At Tijaniyah ini sesuai dengan ajaran Islam. Kita ini merupakan tarekat yang dibawah NU. Kami tegaskan ajaran Sumarna menyimpang karena ajarannya tidak sesuai dengan ajaran Islam yakni menghilangkan Salat Subuh dan meniadakan Salat Jumat,” kata Yunus dalam jumpa pers, sekira pukul 22.30 WIB.
Menurut Yunus, klaim Sumarna yang menyebarkan aliran sesat mengaku sebagai Tarekat At Tijaniyah telah melukai Tijani di berbagai daerah. “Setelah kami ke Sukabumi ternyata memang Sumarna yang telah mengkalim sebagai Tijani. Sehingga warga mengetahui bahwa Sumarna adalah Tijani. Kami tegaskan Sumarna bukan Islam karena ajarannya telah menyalahi syariat Islam. Dengan ini, kami sampaikan kepada semua Tijani bahwa sudah jelas-jelas Sumarna bukan Tijani,” tegasnya.
Ke depannya, Yunus mengaku akan mengambil langkah hukum dengan penodaan Tijani oleh Sumarna. Saat ini, jajaran pengurus tengah menyiapkan beberapa langkah. “Pasti kita mengambil sikap terhadap Sumarna. Kita tengah menyiapkan untuk menempuh jalur hukum,” tukasnya.
MUI Kabupaten Sukabumi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyatakan Thoriqoh Tijaniyah tidak sesat, tetapi yang sesat adalah ajaran Sumarna yang mengaku sebagai pemimpin ajaran Tijaniyah di Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang tengah.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH Zezen ZA dalam konferensi pers di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/8) malam, menuturkan jauh hari sebelumnya telah menyatakan sesat terhadap ajaran Sumarna. Akan tetapi, fatwa sesat itu tidak menyangkut ke Tarekat At tijaniyah.
KH. Zezen Zainal Abidin, mengatakan, Sumarna merupakan orang yang pernah diusir dari Bogor karena mengajarkan ajaran sesat, seperti shalat hanya empat waktu dan tidak ada shalat Jumat.
Selain itu, Sumarna juga diduga telah melakukan pembunuhan berencana kepada ustadz di Kampung Cisalopa, Desa Bojongtipar, Endin karena korban telah menentang keras ajaran yang disebarkan oleh Sumarna."Kepada para pengikut Sumarna, kami telah mensyahadatkan dan tidak kembali lagi kepada ajaran sesat yang diajarkan Sumarna," tambahnya.
Kepada anggota Thoriqoh Tijaniyah, pihaknya mengimbau agar tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya telah menegaskan bahwa ajaran Thoriqoh Tijaniyah tidak sesat dan diakui oleh Nahdatul Ulama (NU) dan negara.
"Kami juga berusaha agar kasus ini tidak panjang, karena sudah jelas siapa yang sesat, ternyata Sumarna lah yang mengaku sebagai pemimpin Tijaniyah atau orang Tijani. Dan kita juga berusaha agar para pengikut Sumarna bisa kembali diterima masyarakat sekitar dan tidak lagi melaksanakan ajaran sesat yang diajarkan oleh seorang Sumarna," kata Zezen.
Bupati Tenangkan Warga
Bupati Sukabumi Sukmawijaya menuturkan ajaran tarekat Attijainiyah tidak bermasalah. Namun, yang menyimpang adalah ajaran yang diterapkan kelompok Sumarna. Diakui Sukma, sekitar awal Juli lalu pemda meminta aparat hukum untuk tidak menindak para pengikut aliran sesat Sumarna. Hal ini dilakukan dalam memberikan waktu untuk membina para pengikut aliran tersebut.
Bupati meminta semua pihak menahan diri biarkan muspida yang menyelesaikan kasus ini. Sebenarnya, warga marah kepada ajaran sesat yang diajarkan oleh Sumarna, sehingga menyulut emosi warga sekitar dengan cara membakar perkampungan yang didirikan oleh Sumarna.
"Kami juga berupaya mengembalikan kembali para pengikut Sumarna ke masyarakat asalkan tidak lagi mengamalkan ajaran yang diajarkan oleh pemimpin aliran sesat ini. Dan kami juga menegaskan, bahwa yang sesat di sini adalah ajaran Sumarna bukan ajaran Thoriqoh Tijaniyah," kata Sukmawijaya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Muhamad Firman mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan Sumarna atas kasus ajaran sesat dan ada dugaan menjadi otak pembunuhan seorang ustad di daerah tersebut.
Kini, Sumarna sudah berada di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sumarna selain diproses menyebarkan paham sesat juga dituduh melakukan pembunuhan seorang Ustadz Endin yang ditemukan di lokasi kebon singkong miliknya. (Desastian/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!