Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.361 views

Mukhlis: Anggota Kelompok Jihad Abu Umar Disidang Dalam Kondisi Cacat

JAKARTA (voa-islam.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar persidangan kelompok Jihad Abu umar pada Kamis (05/07/2012). Salah satu terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Rian Adi Wijaya alias Mukhlis alias Agung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Abu umar alias Abdullah Umar alias Zulfikar dan Mansyur Samin sebagai saksi.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Supeno dan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan sudah berjalan empat kali persidangan.

Terdakwa Rian Adi Wijaya alias Mukhlis dijerat oleh JPU dengan Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Rian dijerat dengan pasal 9 tentang kepemilikan, penguasaan dan jual beli senjata api, pasal 11 tentang pendanaan untuk kegiatan terorisme dan pasal 13 tentang membantu melakukan kegiatan terorisme.

Dalam kesaksiannya Abu Umar menyatakan bahwa dirinya mengenal terdakwa Rian. Abu Umar juga mengatakan bahwa Rian telah menyerahkan uang sebanyak sepuluh juta rupiah melalui perantara Taufiq Hidayat alias Ismail, yang selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Abu Umar untuk membeli senjata api.

Dalam persidangan Rian menyatakan tak tahu perihal pemberian uang sepuluh juta rupiah oleh Abu Umar melalui Taufiq Hidayat alias Ismail yang digunakan untuk membeli senjata api. Menurutnya uang itu adalah untuk infaq bukan dengan maksud untuk membeli senjata api.

Abu Umar juga mengatakan bahwa Rian adalah salah satu orang yang ikut serta dalam i'dad (latihan militer) yang diadakan di Palopo Sulawesi selatan pada tahun 2011.

Sementara, dalam persidangan tersebut juga menghadirkan Mansyur Samin. Dalam kesaksiannya ia mengatakan bahwa dirinya mengenal terdakwa Rian di bengkel motor miliknya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. Mansyur juga mengatakan bahwa Rian adalah salah satu orang yang ikut dalam i'dad (latihan militer) di Palopo Sulawesi selatan.

Namun baik Abu umar maupun Mansyur keduanya membantah ketika Jaksa Penuntut Umum menanyakan apakah terdakwa Rian merupakan anggota kelompoknya.

Dalam persidangan tersebut Penasehat Hukum terdakwa dari TPM (Tim Pembela Muslim) yang terdiri dari Ahid dan Abi sempat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar mendatangkan barang bukti, namun permintaan tersebut belum bisa dipenuhi oleh Jaksa.

Rian Adi Wijaya sendiri ditangkap oleh Densus 88 pada tanggal 12 November 2011 di perumnas Tangerang Banten. Dalam penangkapan tersebut dengan brutal Densus 88 memberondong kedua kaki Rian. Ada empat peluru bersarang di kaki kirinya dan satu butir peluru bersarang di kaki kanannya. Akibat tembakkan tersebut kini Rian mengalami cacat pada kakinya sehingga tidak bisa berjalan dengan normal.

Persidangan terhadap Rian rencananya akan dilanjutkan pada Senin (09/07/2012) masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. [AF]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Rabu, 25 Dec 2024 20:55


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X