Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.712 views

Murdaya Po Alias Suami Hartati Murdaya Menjadi Tersangka

Nampaknya tak guna berdekat-dekat dengan dedengkot partai politik. Buktinya, Murdaya Po, yang pernah menjadi fungsionaris PDIP dan dekat Mega, kini Kejaksaan Agung, tak lama bakal meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Dugaan korupsi terhadap Murdaya Po, terkait pengadaan peralatan sistem Informasi Manajemen, pada Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP), yang nilianya proyeknya mencapai Rp 43 miliar.

Sementara itu, Hartati Murdaya yang menjadi salah tokoh Partai Demokrat, dan duduk di jajaran Dewan Pembina, dilarang melakukan perjalanan keluar negeri. KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa lalu.

Selanjutnyak, fihak Kejaksaaan Agung menegaskan, "Siapapun, kalau memang ditemukan cukup bukti, tentu tidak akan segan-segan ditingkatkan statusnya (dari saksi menjadi tersangka)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik)Arnold Angkouw di gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Arnold menegaskan sejauh ini tim penyidik pidana khusus masih menetapkan pengusaha MWP sebagai saksi. Ia berjanji akan terus mencari tersangka baru atas proyek yang telah merugikan negara sekitar Rp12 miliar itu. "Tentu, tim penyidik tidak akan berhenti disitu. Apalagi masa kedaluwarsa perkara 30 tahun kok," pungkasnya.

Seperti diberitakan Murdaya Po sempat diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta. RNK diduga merekayasa hasil proses pelelangan dengan memenangkan PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), yang diduga memiliki hubungan dengan Murdaya Poo. Sedangkan, Kejagung telah menetapkan Direktur PT BHP Liem Wendra Halilingkar sebagai tersangka.

Dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni tersangka Bahar selaku Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen dan Pulung Sukarno selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Keduanya tengah proses persidangan di tipikor. Sedangkan tersangka lainnya yakni Direktur PT BHP, Lim Wendra Halingkar. Lim selaku rekanan kemudian Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta RN Karim.

Para tersangka itu dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek SIDJP senilai Rp43 miliar itu diduga fiktif dan sebagian tidak sesuai spesifikasi, atas kasus itu diduga negara telah dirugikan sekitar Rp12 miliar.

Kemungkinan jika hasil penyelidikan ini berjalan terus, dan ditemukan bukti-bukti yang kuat, baik terhadap Murdaya Po dan Hartati Murdaya Po, keduanya akan menjadi pesakitan. Seru banget negeri ini. af/ilh.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X