Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.604 views

Murdaya Po Alias Suami Hartati Murdaya Menjadi Tersangka

Nampaknya tak guna berdekat-dekat dengan dedengkot partai politik. Buktinya, Murdaya Po, yang pernah menjadi fungsionaris PDIP dan dekat Mega, kini Kejaksaan Agung, tak lama bakal meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Dugaan korupsi terhadap Murdaya Po, terkait pengadaan peralatan sistem Informasi Manajemen, pada Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP), yang nilianya proyeknya mencapai Rp 43 miliar.

Sementara itu, Hartati Murdaya yang menjadi salah tokoh Partai Demokrat, dan duduk di jajaran Dewan Pembina, dilarang melakukan perjalanan keluar negeri. KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa lalu.

Selanjutnyak, fihak Kejaksaaan Agung menegaskan, "Siapapun, kalau memang ditemukan cukup bukti, tentu tidak akan segan-segan ditingkatkan statusnya (dari saksi menjadi tersangka)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik)Arnold Angkouw di gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Arnold menegaskan sejauh ini tim penyidik pidana khusus masih menetapkan pengusaha MWP sebagai saksi. Ia berjanji akan terus mencari tersangka baru atas proyek yang telah merugikan negara sekitar Rp12 miliar itu. "Tentu, tim penyidik tidak akan berhenti disitu. Apalagi masa kedaluwarsa perkara 30 tahun kok," pungkasnya.

Seperti diberitakan Murdaya Po sempat diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta. RNK diduga merekayasa hasil proses pelelangan dengan memenangkan PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), yang diduga memiliki hubungan dengan Murdaya Poo. Sedangkan, Kejagung telah menetapkan Direktur PT BHP Liem Wendra Halilingkar sebagai tersangka.

Dalam kasus ini tim penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni tersangka Bahar selaku Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen dan Pulung Sukarno selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Keduanya tengah proses persidangan di tipikor. Sedangkan tersangka lainnya yakni Direktur PT BHP, Lim Wendra Halingkar. Lim selaku rekanan kemudian Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta RN Karim.

Para tersangka itu dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek SIDJP senilai Rp43 miliar itu diduga fiktif dan sebagian tidak sesuai spesifikasi, atas kasus itu diduga negara telah dirugikan sekitar Rp12 miliar.

Kemungkinan jika hasil penyelidikan ini berjalan terus, dan ditemukan bukti-bukti yang kuat, baik terhadap Murdaya Po dan Hartati Murdaya Po, keduanya akan menjadi pesakitan. Seru banget negeri ini. af/ilh.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Rabu, 25 Dec 2024 20:55


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X