Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Tasikmalaya (VoA-Islam) – Dalam Komisi B-1 Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 juga membahas masalah seputar boleh tidaknya nikotin sebagai bahan permen pengganti rokok.
Dewasa ini, kesadaran akan bahaya nikotin semakin mendapat perhatian dunia. Larangan merokok dan kawasan bebas rokok mulai diterapkan oleh banyak Negara. Namun, di sisi yang lain, sebagian kalangan mengantisipasi larangan merokok tersebut dengan membuat rekayasa melalui cara lain, yaitu menjadikan nikotin ke dalam permen sebagai pengganti rokok. Dengan memakan atau menghisap permen tersebut rasanya akan sama seperti menghisap rokok.
Bukan hanya itu, Nikotin juga dijadikan bahan aktif produk konsumtif untuk kepentingan pengobatan. Nikotin pun berfungsi sebagai zat penenang yang menimbulkan efek adiktif (seseorang menjadi kecanduan), seperti halnya heroin dan kokain, sehingga akan menyebabkan ketergantungan yang mirip dengan ketergantungan akan obat-obatan narkotika karena nikotin mampu merubah beberapa fungsi otak. Nikotin yang dimasukkan ke dalam rokok maupun sebagai bahan (pembuat) permen berfungsi sama yang berdampak membahayakan kesehatan manusia.
Para ahli kesehatan sepakat bahwa nikotin – yang secara umum terdapat dalam rokok – adalah zat adiktif yang membahayakan kesehatan tubuh manusia, baik bagi si penghisap (perokok aktif) maupun yang mencium bau karena mengendus asap rokok tersebut (perokok pasif).
Menurut ulama, pada dasarnya, hukum mengkonsumsi nikotin adalah haram, karena membahayakan kesehatan. Penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok, dibolehkan sepanjang belum ditemukan terapi farmakologis yang lain, bersifat sementara, dan terbukti mendatangkan maslahat.
Mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merekomendasikan, agar Pemerintah membuat aturan terkait produksi dan distribusi produk konsumtif berbahan aktif nikotin.
Para tenaga kesehatan (baik dokter maupun paramedis) diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi nikotin. Pemerintah dan para ahli diminta melakukan penelitian tentang manfaat nikotin untuk pengobatan serta bahayanya bagi kesehatan manusia. Desastian
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |