Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.161 views

Permen dari Bahan Nikotin Pengganti Rokok, Haram Hukumnya!!

Tasikmalaya (VoA-Islam) – Dalam Komisi B-1 Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 juga membahas masalah seputar boleh tidaknya nikotin sebagai bahan permen pengganti rokok.

Dewasa ini, kesadaran akan bahaya nikotin semakin mendapat perhatian dunia.  Larangan merokok dan kawasan bebas rokok  mulai diterapkan oleh banyak Negara.  Namun, di sisi yang lain, sebagian kalangan mengantisipasi larangan merokok tersebut dengan  membuat rekayasa melalui cara lain, yaitu menjadikan nikotin ke dalam permen sebagai pengganti rokok. Dengan memakan atau menghisap permen tersebut rasanya akan sama seperti menghisap rokok.

Bukan hanya itu, Nikotin juga dijadikan bahan aktif produk konsumtif untuk kepentingan pengobatan. Nikotin pun berfungsi sebagai zat penenang yang menimbulkan efek adiktif (seseorang menjadi kecanduan), seperti halnya heroin dan kokain, sehingga akan menyebabkan ketergantungan yang mirip dengan ketergantungan akan obat-obatan narkotika karena nikotin mampu merubah beberapa fungsi otak. Nikotin yang dimasukkan ke dalam rokok maupun sebagai bahan (pembuat) permen berfungsi sama yang berdampak membahayakan kesehatan manusia.

Para ahli kesehatan  sepakat bahwa nikotin – yang secara umum terdapat dalam rokok – adalah zat adiktif yang membahayakan kesehatan tubuh manusia, baik bagi si penghisap (perokok aktif) maupun yang mencium bau karena mengendus asap rokok tersebut (perokok pasif).

Menurut ulama, pada dasarnya, hukum mengkonsumsi nikotin adalah haram, karena membahayakan kesehatan. Penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok, dibolehkan sepanjang belum ditemukan terapi farmakologis yang lain, bersifat sementara, dan terbukti mendatangkan maslahat.

Mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merekomendasikan, agar Pemerintah membuat aturan terkait produksi dan distribusi produk konsumtif berbahan aktif nikotin.

Para tenaga kesehatan (baik dokter maupun paramedis) diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi nikotin. Pemerintah dan para ahli diminta melakukan penelitian tentang manfaat nikotin untuk pengobatan serta bahayanya bagi kesehatan manusia. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X