Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Juni 2012 07:08 wib
6.601 views
MUI Akan Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya
JAKARTA (VooA-Islam) – Untuk tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia selama empat hari (29 Juni – 2 Juli 2012). Acara akan berlangsung di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat, dan rencananya akan dibuka oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam konferensi pers di Sekretariat MUI, kemarin, Jum’at (15 Juni 2012), Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, yang didampingi oleh Ichwan Sam, Ansorun Niam, Amirsyah Tambunan, mengatakan, Ijtima ulama ini akan dihadiri oleh Pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, pimpinan fakultas syari’ah dan hukum Perguruan Tinggi Agama Islam, para cendekiawan yang berjumlah 1000 orang. Acara ini juga akan dihadiri oleh peninjau atau delegasi luar negeri dari 15 negara.
Adapun narasumber yang diundang untuk menjadi pembicara nantinya akan menghadirkan para ahli di bidang tata negara dan pemerintahan, bidang hak asasi manusia, bidang penanganan masalah korupsi dan pencucian uang, dan bidang manajemen pengelolaan haji.
Tema yang Dibahas
Ada beberapa tema yang akan dibahas dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia nanti, yakni: Masalah strategis kebangsaan (masail asasiyyah wathaniyyah), Masalah Sosial Keagamaan Kontemporer (masail fiqiyyah mu’ashirah), dan Masalah Hukum dan Perundang-undangan (masail Qanuniyyah).
Untuk masalah strategis kebangsaan dan kenegaraan (masail asasiyyah wathaniyyah), akan dibahas sejumlah permasalahan, yang meliputi: Etika Berdemonstrasi dan berekspresi, Pemilihan Umum Kepala Daerah, Implementasi konsep HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Tanggungjawab Pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan umum.
Selain itu juga akan membahas kriteria ketaatan terhadap penguasa dan implementasi kaedah hukum al-hakim ilzam wa yarfa’u al-khilaaf, Meluruskan pola relasi antara Ulil Amri dengan rakyat dalam pemanfaatan dan distribusi kekayaan negara (dalam kasus subsidi dan bantuan penguasa untuk rakyat),
Sedangkan untuk Sosial Keagamaan Kontemporer (masail fiqiyyah mu’ashirah) akan dibahas sejumlah permalasahan, antara lain: talak di luar pengadilan, shalat jumat di gedung serbaguna, nikotin sebagai bahan permen pengganti rokok, hukuman bagi pengedar dan penyalahguna narkoba, formalin dan bahan kimia berbahaya untuk pangan, vasektomi, tindak pidana pencucian uang, perampasan asset milik pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam persoalan haji, dibahas soal dana talangan haji dan istitha’ah untuk menunaikan haji, status kepemilikian dan dana setroran BPIH, hukum penempatan dana BPIH pada bank konvensional.
Selanjutnya, Masalah Hukum dan Perundang-undangan (masail Qanuniyyah) akan dibahas sejumlah Rancangan Undang-undang yang saat ini masih digodok DPR, yakni meliputi: RUU Kerukunan Umat Beragama, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU tentang Kedudukan Anak sebagai Pelaksanaan UU Perkawinan, RUU Penanganan Konflik Sosial, RUU Hukum Material Peradilan Agama Bidang Perkawinan, RUU Perubahan UU Mahkamah Agung, RUU Perguruan Tinggi, RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Pemilihan Kepala Daerah.
Dikatakan KH. Ma’ruf Amin, dalam Ijtima’ Ulama nanti akan terjadi perdebatan yang seru. Diharapkan hasil dari berkumpulnya para ulama dan umara akan menghasil kemaslahatan bersama, baik dalam masalah kebangsaan dan kenegaraan, sosial keagamaan, dan hukum serta perundang-undangan.
Ketika ditanya kenapa diadakan di Tasikmalaya, mengingat Mendagri Gemawan Fauzi pernah menggugat perda-perda syariah di wilayah itu. Dikatakan Ichwan Sam, penyelenggaraan Ijtima Ulama se-Indonesia ini tidak ada hubungannya sdengan Perda Syariah atau adanya keberadaan aliran Ahmadiyah.
“Sebelumnya ada empat opsi tempat atau daerah yang akan digunakan untuk diberlangsungkannya Ijtima’ Ulama, antara lain: Sukabumi, Semarang, Samarinda dan Tasikmalaya. Setelah ditinjau (verifikasi), Tasikmalaya terpilih sebagai tempat yang ideal.
Ijtima Ulama ini merupakan event yang diadakan setiap dua tahun. Ijtima Ulama ke-I berlangsung di Jakarta, Ijtima Ulama ke-II bertempat di Gontor, Jawa Timur, Ijtima Ulama ke-III di Padang panjang, dan Ijtima’ Ulama ke –IV berlokasi di Pesantren Cipasung Tasikmalaya. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!