Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.270 views

Terbitkan Buku Penghinaan Nabi, Gramedia Harus Dijerat Secara Hukum

JAKARTA (VoA-Islam) – Sebuah SMS yang diterima Voa-Islam Jum’at (8/6) lalu memberitahukan, surat kabar harian Republika, pada halaman empat, memuat resensi buku yang diterbitkan Gramedia dengan judul “5 Kota Paling Berpengaruh  di Dunia”. Ternyata, buku ini menghujat Nabi Muhammad Saw, harap ditindak lanjuti dan ditarik  dari peredaran.

Sang penulis, Douglas James Wilson, lahir 18 Juni 1953, adalah seorang pendeta dan pastur di Gereja Kristus di Moskow. Douglas juga berprofesi sebagai dosen teologi di New Saint Andrews College. Sebagaimana diberitakan, isi buku ini dinilai melukai perasaan kaum Muslim, karena penulis menyatakan penghinaannya kepada Nabi Muhammad Saw.

Saat Membahas kota Yerusalem di halaman 24, tertulis "Selanjutnya Ia (Muhammad) memperistri beberapa wanita lain, Ia menjadi seorang perampok dan perompak, memerintahkan penyerangan terhadap karavan - karavan Makkah. Dua Tahun kemudian Muhammad memerintahkan serangkaian pembunuhan demi meraih kendali atas Madinah dan ditahun 630M ia menaklukkan Makkah."

Begitu pula pada halaman 25 alinea kedua dan ketiga, Douglas menafsirkan bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad selalu ditegakkan dengan kekerasan pedang. Gramedia dinilai telah ceroboh menerbitkan buku itu. Ada yang menilai pelecehan itu sebagai kesengajaan. Sebab penerbit seukuran Gramedia tidak mungkin tidak melakukan pengeditan secara teliti terhadap buku yang akan diterbitkan.

Ustadz Fahmi Salim, MA mengaku sudah membaca dan mengecek langsung buku sampah tersebut. Dan ternyata benar,  isi buku tersebut sungguh melecehkan sosok Rasulullah Saw. Atas tindakan Penerbit Gramedia itu, Ustadz Fahmi mengaku melayangkan surat via email  yang berisi tiga tuntutan kepada Direktur Utama Gramedia Pustaka Utama Wandi S Brata.
 
“Saya atas nama pribadi dan atas nama MIUMI dan MUI menyatakan ketidaksetujuan. Saya sudah kirim email ke Direktur Gramedia. Saya menuntut agar buku itu ditarik dan menuntut permintaan maaf secara terbuka di depan media, minimal pada lima koran nasional dan memberikan klarifikasi dan mengeluarkan pernyataan tidak setuju pada pandangan Douglas Wilson, serta harap Gramedia mengontak penulisnya kalau masih hidup, minta klarifikasi dan minta maaf kepada umat Islam atas buku tersebut," tuntut Fahmi Salim.

Menurut Wakil Sekjen MIUMI ini, buku itu menyerang dua hal sekaligus. Nabi Muhammad dikatakan suka kawin, merampok, merompak. Cara menegakkan dakwah Islam dipakai cara-cara kekerasan dan keji, Ini tidak betul.

Gramedia Minta Maaf

Setelah mendapat desakan dari umat Islam, akhirnya Penerbit Gramedia Pustaka Utama menyampaikan permintaan maaf melalui laman websitenya atas kelalaiannya menerbitkan buku yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad Saw. Permintaan maaf disampaikan Wandi S Brata, Direktur Utama Gramedia Pustaka Utama - penerbit yang bernaung di bawah KKG (Kelompok Kompas Gramedia)  ini – atas diterbitkannya buku berjudul “5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia” karya Douglas Wilson.

Dirut Gramedia Pustaka Utama itu menyatakan maafnya, “Dengan ini mewakili Penerbit Gramedia Pustaka Utama, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas keteledoran kami telah menerbitkan terjemahan bahasa Indonesia “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia”, apa adanya, dari buku asli berjudul “5 Cities that Ruled the World”, karya Douglas Wilson. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini, dan karena itu kami telah menarik buku tersebut, dan segera memusnahkannya.”

Front Pembela Islam (FPI) membantah jika buku "Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia" sudah ditarik dari peredaran. FPI menemukan masih ada buku itu di pasaran, bahkan di toko buku Gramedia sekalipun. Siang tadi, Senin (11/6) FPI melaporkan Penerbit Gramedia ke Polda Metro Jaya terkait ini buku sampah tersebut.

Karena telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, dengan melakukan penghinaan terhadap agama Islam, maka selayaknya Penerbit Gramedia dituntut secara hukum.

"Mereka harus ada pertanggung jawaban secara hukum. Karena secara hukum Indonesia hal tersebut adalah pelanggaran terhadap pasal 156 A KUHP, yaitu penghinaan atau penistaan atau penodaan agama,” kata Jubir FPI Munarman SH. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X