Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 4 Juni 2012 10:34 wib
6.675 views
Pecat Oknum Aparat dan Ormas Islam, Jika Jadi Beking Tempat Maksiat
JAKARTA (VoA-Islam) - Ustadz Bernard Abdul Jabbar dari Forum Umat Islam (FUI) mengingatkan kepada oknum aparat, baik kepolisian, angkatan darat, laut dan udara, termasuk oknum ormas Islam yang menjadi beking tempat maksiat.
“Tentu saja bukan hanya oknum aparat. Jika ada oknum organisasi kemasyarakatan, termasuk ormas Islam, yang menjadi beking tempat maksiat, harus diberi sanksi yang tegas. Bahkan harus dihentikan keanggotaannya,” kata Ustadz Bernard kepada Voa-Islam di Jakarta.
Menurut Ustadz Bernard, praktek beking membekingi tempat maksiat bukanlah sesuatu yang baru. Ini sudah terjadi sejak lama. Memang tak dipungkiri, hingga saat ini masih terjadi oknum aparat, mulai dari marinir, polisi, dan tentara dari berbagai angkatan,yang membekingi tempat maksiat.
Seperti diberitakan media massa sebelumnya, di Padang, oknum aparat menjadi beking tempat maksiat. Sejumlah wartawan yang sedang meliput di TKP dikabarkan, mendapat bogeman mentah oleh oknum aparat tersebut hingga babak belur.
Di tempat prostitusi dan hiburan malam, dari mulai Jakarta, Bandung hingga Surabaya, sesungguhnya masih terjadi praktek beking tempat maksiat yang dilakukan oknum aparat. Ada yang terlacak dan ada pula yang tidak terlacak.”
“Beberapa hotel di kawasan Ancol, misalnya disinyalir, mucikari atau pengelola tempat maksiat itu kerap memberi setoran kepada oknum aparat. Kabarnya, setoran itu bisa mencapai Rp 100 juta per hari. Pernah terjadi penggerebekan, ternyata polisi jadi bekingnya,” jelas Ustadz Bernard.
Aktivis FUI itu mendesak pemerintah agar memiliki kepekaan agar menghapuskan praktek beking yang dilakukan oknum aparat. “Dikarenakan gaji yang minim, akhirnya oknum aparat itu mencari tambahan di luar. Panglima dan Presiden selaku pimpinan tertinggi seharusnya memberi teguran keras, bahkan sanksi yang tegas, jika ada oknum aparat dari berbagai angkatan yang terbukti menjadi beking tempat maksiat.”
Panglima Harus Tindak Tegas
Seperti diketahui, Kapolri itu di bawah Presiden. Maka Presiden bisa memberi teguran kepada Kapolri agar menindak anak buahnya di lapangan. Jika terbukti, Kapolri atau Panglima harus mengambilkan tindakan tegas, bukan hanya sanksi administrative, tapi juga pemecatan.
Pasca Lady Gaga dan Irshad Manji, FUI bertekad tidak akan berhenti sampai disini. Tantangan dakwah ke depan semakin dahsyat. Karena itu, tidak istilah istirahat untuk memerangi kemaksiatan. “Kita akan selalu melihat perkembangan dan fenomena yang terjadi di masyarakat, terutama jika yang dapat mengancam akidah dan moral anak bangsa. Tentu saja, demo ini tak harus dilakukan setiap hari. Kita lihat momentnya.“
Ustadz Bernard mengaku kagum dengan persatuan umat Islam yang beberapa waktu lalu bersatu padu menolak Lady Gaga. Sejumlah ormas Islam mulai dari Jakarta hingga sejumlah daerah, mulai dari MUI, FUI, FPI, MIUMI, Muhammadiyah, termasuk underbouw NU, dan sejumlah partai politik serta ormas Islam lainnya, menyatakan sikap yang sama.
“Saya acungkan jempol dengan pimpinan ormas Islam yang menyatakan perang terhadap maksiat. Begitu juga dengan pihak Kapolri dan Kapolda yang tidak memberi rekomendasi kepada promotor Lady Gaga untuk menggelar konser di Jakarta. Ke depan, ukhuwah Islamiyah ini diharapkan akan selalu terjaga. Sehingga tidak ada ruang lagi bagi kemaksiatan,” kata Ustadz Bernard. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!