Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/05/2012) kembali menggelar persidangan kelompok jihad Abu Umar. Sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut menghadirkan empat terdakwa yang semuanya dijerat dengan Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Diantara mereka yang menjalani persidangan adalah tokoh kunci dari kelompok Jihad Abu Umar yaitu ustadz Abdullah Umar alias Muhammad Ikhwan alias Zulfikar alias Abu Umar. Ustadz Abdullah Umar yang dituntut oleh jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 15 tahun penjara akhirnya divonis oleh Hakim dengan hukuman 10 tahun penjara.
Menurut majelis hakim Abu Umar terbukti melakukan pelatihan militer, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api tanpa hak dengan melawan hukum. Ia juga dituduh telah melakukan perencanaan tindak pidana terorisme dengan dibuktikan melakukan kegiatan pelatihan militer bagi para anggota kelompoknya.
Di tempat yang sama juga dibacakan vonis terhadap anggota kelompok jihad Abu Umar yang lainnya. Mansyur Samin alias Samin (42) pemilik bengkel motor di daerah Cengkareng, Jakarta Barat ini divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut samin dengan hukuman 6 tahun penjara.
Taufiq Hidayat alias Ismail (37) yang dituduh telah menyumbang sejumlah uang kepada Abu Umar untuk membeli senjata akhirnya divonis dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Suami dari Nurhasanah yang berprofesi sebagai pedagang ini sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman 5 tahun penjara.
Supriyatmo alias Mamo (40) yang berprofesi sebagai sopir pada sebuah perusahaan swasta di Jakarta ini divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Bapak dari tiga orang anak ini sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 8 tahun penjara.
Dengan divonisnya 4 orang tersebut berarti sudah ada 10 orang anggota kelompok jihad Abu Umar yang divonis oleh mejelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kesepuluh orang anggota kelompok Jihad Abu Umar yang telah dijatuhi vonis tersebut sampai sekarang masih berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya. [AF]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com