Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
15.425 views

Said Aqil: Penentang Pancasila Tak Boleh Hidup di Negeri ini

JAKARTA (voa-islam.com) - Selasa, (24/4/2012) yang lalu, diselenggarakan pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), periode 2012-2017. Acara yang digelar di Balai Kartini tersebut dihadiri para pengurus PBNU seperti Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, Wakil Rais 'Am PBNU KH Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan yang lainnya.

Sementara para undangan lain yang hadir antara lain Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo dan mantan Ketua BPK Taufiqurrahman Ruki.

Usai mengukuhkan Ali Masykur Musa sebagai ketua umum ISNU oleh Rais 'Am Syuriyah PBNU KH MA Sahal Mahfudz, tak ketinggalan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj turut menyampaikan taushiyah.

Di sisi lain muncul kekuatan Islam fundamentalis yang melihat pancasila sebagai thaghut dan UUD 45 sebagai UUD sekuler dan kafir dengan ini NU menyarankan siapa saja yang menentang Pancasila dan UUD 45 atau 4 pilar digolongkan menjadi kelompok kriminal bahkan subversif yang tidak boleh hidup di negeri Republik Indonesia

Seperti ditayangkan ulang TVRI, Kamis malam (26/4/2012), diantara isi  taushiyahnya Ketua Umum PBNU tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang menentang pancasila dan UUD 45 maka mereka adalah kelompok kriminal yang tak boleh hidup di Indonesia.

“Di sisi lain muncul kekuatan Islam fundamentalis yang melihat pancasila sebagai thaghut dan UUD 45 sebagai UUD sekuler dan kafir dengan ini NU menyarankan siapa saja yang menentang Pancasila dan UUD 45 atau 4 pilar digolongkan menjadi kelompok kriminal bahkan subversif yang tidak boleh hidup di negeri Republik Indonesia,” ujarnya.

Padahal seperti diketahui melalui reformasi 1998, pemberlakukan asas tunggal Pancasila yang begitu banyak memakan korban di era orde baru telah dicabut melalui TAP NO. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan TAP NO. II/MPR/1978.

Sehingga dengan keluarnya TAP MPR ini, maka pudarlah kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal dan dengan demikian seluruh organisasi sosial dan politik tidak lagi wajib menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Selain itu UUD 45 pasal 28 juga telah mengatur kebebasan berpendapat. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 28/01/2025 21:37

Pahala Jariyah Menanam Pohon