Rabu, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 25 April 2012 18:59 wib
6.240 views
MUI Jatim Rumuskan 10 Poin Pedoman Tentang Aliran Sesat
SURABAYA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama saat ini menyusun konsep bahaya aliran sesat. Konsep tersebut akan disodorkan ke Gubernur Jawa Timur sebagai dasar usulan pembuatan aturan pelarangan aliran sesat di Jawa Timur.
"Konsep ini sifatnya usulan, kami sangat berharap gubernur Jatim meresponsnya dengan membuat aturan semacam SK Gubernur atau Peraturan Daerah," kata Ketua MUI Jatim, KH Abusshomad Bukhori, Rabu (25/4/2012).
Konsep yang berisi pedoman aliran sesat itu, kata Abdusshomad, sengaja dibuat menyusul maraknya aksi penyebaran aliran sesat agama Islam yang meresahkan masyarakat.
Tidak jarang aksi penyebaran itu berujung pada aksi anarkis massa yang menolak seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang belum lama ini. Jika dibiarkan, gejolak itu jelas mengancam NKRI.
MUI Jatim mengaku sudah merumuskan 10 poin pedoman tentang aliran yang dinilai menyesatkan dan menodai agama Islam. "Aliran itu di antaranya menyebarkan ajaran tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, ajaran bahwa Al Quran sudah tidak asli, kalimat syahadat yang berbeda, dan lain-lain," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi sikap tegas pihak kepolisian yang berhasil memenjarakan tokoh Syiah di Sampang, Tajul Muluk. Menurut dia, itu sudah kewajiban polisi menjaga stabilitas negara dan menjamin keutuhan NKRI. [Widad/kps]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!