Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.159 views

Yusril: SBY Wajib Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nazaruddin

JAKARTA (voa-islam.com) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Nazaruddin.

Menurut Yusril, KPK harus  menyidik dan memeriksa para saksi dalam kapasitas sebagai individu, tetapi dalam kapasitas sebagai pengurus Partai Demokrat.

“Untuk mengungkap, apakah tindak pidana yang dilakukan Nazar adalah kejahatan individual ataukah kejahatan terorganisir dan terstruktur. Ini perlu untuk mengungkap apakah Partai Demokrat terlibat ke dalam kejahatan korporasi atau tidak,” tandasnya di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga pakar Hukum Tata Negara itu mengingatkan, keterangan Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh, bertentangan satu sama lain.  Maka, hakim harus ambil inisiatif mengkonfrontir kedua saksi di persidangan berikutnya.

“Kalau ada nama-nama tertentu yang terungkap dalam persidangan dan terkait dengan pokok dakwaan, maka nama-nama tersebut harus diperiksa dan dikembangkan oleh penyidik. Orang yang pernah bertemu dengan terdakwa dalam waktu berdekatan dengan terjadinya tindak pidana wajib diperiksa,” Yusril menyarankan.

Yusril menegaskan, orang yang pernah bertemu dengan terdakwa Nazaruddin dalam waktu berdekatan dengan terjadinya tindak pidana, maka orang itu wajib diperiksa. Artinya, cukup alasan bagi KPK untuk memeriksa Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pasalnya, SBY bertemu dengan Nazaruddin sebelum melarikan diri ke luar negeri.

Dipaparkannya, jika KPK tidak mau menghadirkan SBY di persidangan, maka penasihat hukum Nazaruddin bisa meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu sebagai saksi di persidangan. Yusril menambahkan, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa ketentuan tentang kriteria saksi yang diatur dalam UU KUHAP.

“Kalau KPK tidak mau, maka penasihat hukum dapat mengambil inisiatif meminta kepada majelis hakim agar menghadirkan SBY sebagai saksi. Gunakan putusan MK tentang saksi yang saya mohon dulu sebagai dasar memanggil SBY ke persidangan,” tandas mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Sebelumnya, Presiden SBY mengakui adanya pertemuan antara dirinya dan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Nazaruddin sebelum mantan bendahara umum Partai Demokrat itu melarikan diri ke Singapura.

Dalam silaturahim dengan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012) malam, Presiden mengatakan pertemuan di kediaman pribadinya Puri Cikeas Indah pada 23 Mei 2011 itu adalah forum dewan kehormatan Partai Demokrat untuk menyidangkan Nazaruddin.

“Jadi pertemuan dalam sidang dewan kehormatan, semua masih ingat apa yang dibicarakan, tidak bicara apa pun kecuali kita tanya apa yang terjadi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas. [taz/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 28/01/2025 21:37

Pahala Jariyah Menanam Pohon