Senin, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 13 Februari 2012 13:41 wib
17.215 views
Biang Rusuh, Gubernur & Kapolda Kalteng Dilaporkan Ke Mabes Polri
JAKARTA (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustinus Teras Narang ke Mabes Polri. Pasalnya, Teras Narang dinilai membiarkan kekerasan terjadi dalam sebuah acara deklarasi pembentukan FPI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (11/02/2012) lalu.
"FPI bersama FUI (Forum Umat Islam) serta tokoh Dayak Kalimantan Tengah datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalteng Teras Narang beserta Kapolda Kalteng Damianus Jacky," kata Ketua DPP FPI, Munarman Senin (13/2/2012).
Selain melaporkan dua pejabat penting di Kalteng itu, Munarman juga akan melaporkan orang-orang yang diduga penggerak kericuhan yaitu Yansen Binti, Lukas Tingkes, juga Sabran Syukron.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga Dayak kafir melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Besar yang menyatakan menolak keberadaan Front Pembela Islam (FPI) berada di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Aksi unjuk rasa tidak hanya dilaksanakan di Bundaran Besar, tapi juga di Bandara Tjilik Riwut dengan tujuan menolak kehadiran pendiri FPI Habib Rizieq. Adapun Habib Rizieq tidak ikut dalam rombongan FPI tersebut dikarenakan kondisi kesehatannya.
Tak berhenti sampai di bandara massa kemudian mengejar pimpinan FPI dan mengepung rumah Bupati Kapuas Mawardi. [widad/inl]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!