Rabu, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Februari 2012 14:54 wib
13.689 views
Semakin Meresahkan, MUI Tangerang Minta Minimarket Tarik Produk Miras
TANGERANG (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyatakan prihatin dengan banyaknya minimarket yang menjual minuman keras saat ini. Pengaruh minuman keras tersebut, kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Turmuji, telah berdampak buruk pada moral dan perilaku masyarakat saat ini.” Dampak terburuknya adalah banyaknya kasus kecelakaan dan kasus pemerkosaan yang kemungkinan karena pengaruh minuman keras,” katanya saat dihubungi, Rabu, 8 Februari 2012.
Turmuji mengatakan, MUI Kabupaten Tangerang mengharamkan minimarket yang menjual minuman keras. ”Berapapun kadar alkoholnya, sedikit atau banyak jumlahnya, itu hukumnya tetap haram,” katanya.
Untuk itu, kata Turmuji, MUI Kabupaten Tangerang menghimbau agar minimarket-minimarket yang saat ini masih menjual minuman keras untuk menarik produk tersebut dan menghentikan penjualan minuman haram tersebut.
Bebasnya penjualan minuman keras di minimarket-minimarket di wilayah Kabupaten Tangerang pada saat ini sudah pada tahap meresahkan dan menimbulkan gejolak sosial.
”Ini menghancurkan moral generasi muda,” kata Ketua Komisi I Bidang Perizinan dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Nawa Said Dimyati.
Berdasarkan penelusuran seperti dilansir tempo.co, sejumlah minimarket di Kabupaten Tangerang memang menjual dengan bebas aneka minuman keras tersebut. Seperti di minimarket Alfamidi dan Alfamart di Jalan Raya Kresek, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dari sejumlah Alfamart dan Alfamidi yang ada di jalan sepanjang 12 kilometer ini, hampir semuanya menyediakan aneka jenis minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen seperti bir hitam, anker, bintang, vodka mix, smirnof kemasan botol dan kaleng. Minuman-minuman tersebut dijual bebas di minimarket tersebut dengan harga variatif dari Rp 15.000 sampai Rp 20.000 perbotol atau per kalengnya.” Di sini memang menjual minuman keras,”ujar Rudi Hartono, salah seorang pegawai Alfamidi Sukamulya.
PT Alfaria Tbk, pengelola minimarket Alfamart Group, berjanji akan menarik minuman keras yang dijual di gerai-gerai tersebut. "Kalau memang sudah meresahkan, kami siap menarik dan saat ini sedang diinventarisir gerai-gerai kami yang menjual minuman keras,” ujar Junior Manager PT Alfaria Tbk, Atika Sunarya. (Tmp/Widad)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!